1 Muharram 1448 H Berbeda, MUI Minta Umat Fokus pada Makna Hijrah

masbejo.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau seluruh umat Islam di Tanah Air untuk tidak membesar-besarkan perbedaan penetapan awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H yang terjadi antara Pemerintah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Perbedaan ini diharapkan tidak menjadi pemicu perpecahan, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan memahami esensi transformasi diri melalui semangat hijrah.

Fakta Utama Peristiwa

Perbedaan penetapan awal tahun baru Hijriah kembali terjadi di Indonesia untuk tahun 1448 H. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan bahwa 1 Muharram 1448 H jatuh pada hari Selasa, 16 Juni 2026. Keputusan ini didasarkan pada kriteria visibilitas hilal yang telah memenuhi standar kesepakatan menteri-menteri agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Di sisi lain, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengumumkan bahwa awal tahun baru Islam atau 1 Muharram 1448 H jatuh pada hari Rabu, 17 Juni 2026. Perbedaan satu hari ini muncul setelah Lembaga Falakiyah PBNU melakukan pemantauan langsung di lapangan (rukyatul hilal) namun tidak berhasil melihat hilal di seluruh titik pemantauan yang tersebar di wilayah Indonesia.

Menanggapi situasi ini, Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa perbedaan tersebut adalah hal yang lumrah dalam metode ijtihad falakiyah. Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mengedepankan sikap saling menghormati antarumat beragama maupun sesama muslim.

Kronologi dan Detail Penetapan

Penetapan dua tanggal yang berbeda ini bermula dari hasil pemantauan hilal yang dilakukan pada Senin, 15 Juni 2026, yang bertepatan dengan 29 Zulhijah 1447 H.

Lembaga Falakiyah PBNU melaporkan bahwa berdasarkan hasil rukyatul hilal di berbagai titik, tidak ada satu pun pelapor yang berhasil melihat bulan sabit muda tersebut. Berdasarkan surat resmi nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026, PBNU akhirnya mengambil langkah istikmal, yaitu menggenapkan umur bulan Zulhijah menjadi 30 hari. Dengan demikian, 1 Muharram 1448 H versi PBNU jatuh pada Rabu Kliwon, 17 Juni 2026.

Terkait:  Lestari Moerdijat Tegaskan Kesiapan PJJ untuk Efisiensi BBM

Sementara itu, Kemenag menggunakan kriteria MABIMS yang menetapkan parameter teknis tertentu. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa pada saat matahari terbenam tanggal 15 Juni 2026, posisi hilal di Indonesia sudah berada pada rentang 0,92 derajat di Merauke hingga 4,02 derajat di Sabang.

Meskipun di beberapa wilayah ketinggian hilal masih rendah, sudut elongasi yang tercatat berada di kisaran 5,64 derajat hingga 6,98 derajat. Menurut Arsad, sebagian besar wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria minimum MABIMS (tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat), sehingga Pemerintah menetapkan awal tahun baru jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.

Pernyataan Penting MUI: Hijrah Transformatif

Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (16/6/2026), mengajak umat Islam untuk mengalihkan fokus dari perdebatan tanggal menuju pemaknaan substansi hijrah. Menurutnya, hijrah bukan sekadar perpindahan kalender, melainkan proses perubahan perilaku dan lingkungan menuju kondisi yang lebih baik dan diridhai Allah SWT.

"Bagi Indonesia, hijrah bermakna memperbarui sikap mental, moral, memperkuat persatuan, dan menegakkan keadilan," ujar Amirsyah. Ia menekankan bahwa pilar utama dari hijrah transformatif adalah pembentukan karakter anak bangsa yang berintegritas.

Lebih lanjut, Amirsyah menyoroti bahwa semangat hijrah harus diimplementasikan dalam kehidupan bernegara. Ia menyebutkan bahwa momentum tahun baru ini harus menjadi titik balik untuk menjauhi praktik-praktik negatif yang merusak tatanan bangsa.

"Semangat hijrah merupakan momentum memperbaiki jati diri berintegritas, kejujuran, dan menjauhi praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN)," tegasnya. Hal ini dianggap krusial untuk menciptakan peradaban bangsa yang berkemajuan, adil, makmur, dan bermartabat.

Terkait:  Kemensos-BPS Rombak Aturan Desil DTSEN: Bansos Kini Lebih Tepat Sasaran

Dampak dan Implikasi bagi Masyarakat

Perbedaan tanggal ini berdampak pada pelaksanaan ibadah dan perayaan hari besar Islam di tingkat akar rumput. Namun, para tokoh agama menekankan bahwa perbedaan ini tidak membatalkan keabsahan ibadah masing-masing pihak.

Secara administratif, hari libur nasional biasanya mengikuti ketetapan Pemerintah. Namun, bagi warga Nahdliyin atau organisasi yang mengikuti keputusan PBNU, penyesuaian agenda internal organisasi dan kegiatan keagamaan akan mengikuti hasil istikmal tersebut.

Implikasi sosial yang diharapkan adalah kedewasaan umat dalam menyikapi perbedaan furu’iyah (cabang agama). MUI berharap tidak ada gesekan di media sosial maupun di lingkungan masyarakat terkait perbedaan ini. Fokus utama tetap pada peningkatan kualitas spiritual dan sosial di tahun yang baru.

Konteks Tambahan: Memahami Metode Penetapan

Perbedaan antara Pemerintah dan PBNU sering kali bersumber dari perbedaan kriteria dalam metode Imkanur Rukyat (kemungkinan hilal terlihat). Pemerintah Indonesia saat ini mengacu pada kriteria baru MABIMS yang lebih ketat dibandingkan kriteria lama.

Kriteria MABIMS mensyaratkan:

  1. Ketinggian hilal minimal 3 derajat.
  2. Sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Jika salah satu parameter ini belum terpenuhi secara merata di seluruh wilayah pemantauan, atau jika pemantau lapangan tidak berhasil melihat hilal karena faktor cuaca atau posisi hilal yang terlalu rendah, maka metode rukyatul hilal yang dipegang teguh oleh PBNU akan cenderung melakukan istikmal.

Sejarah mencatat bahwa perbedaan penetapan awal bulan Hijriah di Indonesia bukanlah hal baru. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, koordinasi antarlembaga terus ditingkatkan untuk meminimalisir kebingungan di tengah masyarakat. MUI berperan sebagai jembatan komunikasi agar perbedaan teknis ini tidak mengganggu ukhuwah Islamiyah.

Dengan memasuki tahun 1448 H, umat Islam diharapkan dapat mengambil teladan dari Nabi Muhammad SAW yang meletakkan fondasi hijrah 14 abad lalu sebagai strategi besar untuk membangun peradaban yang lebih kuat dan berkeadilan.