Anda Harus Tahu, Ini Dia Penyebab Klaim Asuransi Mobil Ditolak!

Melindungi kendaraan dengan asuransi menjadi langkah bijak, selain untuk mengurangi risiko kerugian juga untuk menjaga keamanan finansial. Beberapa jenis asuransi dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.

Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian yang mengingatkan penanggung kepada tertanggung dengan menerima premi untuk memberi pergantian karena kerugian, kerusakan atau kehilangan yang mungkin diderita akibat peristiwa tertentu.

Asuransi mobil All Risk merupakan jenis asuransi yang memberi pergantian mencakup segala kemungkinan.

Terdapat pula pilihan polis asuransi ACA mobil untuk asuransi kendaraan termurah baik untuk jenis asuransi All Risk atau comprehensive maupun asuransi Total Loss Only (TLO).

Penyebab Klaim Asuransi Mobil Ditolak

Meski memberikan banyak keuntungan di masa depan, banyak orang enggan menggunakan asuransi karena dinilai merugikan. Penyebabnya sering terjadi klaim asuransi ditolak pihak asuransi karena alasan tertentu.

Agar klaim asuransi Anda tidak ditolak, ketahui beberapa penyebab klaim asuransi mobil ditolak, sebagai berikut:

Polis dalam Kondisi Tidak Aktif atau Lapse

Jika Anda hendak melakukan klaim asuransi, ada baiknya memastikan premi asuransi dibayar rutin atau tidak menunggak melebihi batas waktu maksimum.

Pasalnya, sesuai aturan, hal tersebut dapat menjadi penyebab perusahaan asuransi tidak dapat membayar klaim yang Anda ajukan.

Batas waktu tunggakan setiap perusahaan asuransi bisa berbeda, untuk itu pelajari aturan pembayaran premi dengan baik.

Dokumen Klaim Tidak Lengkap

Jangan remehkan kelengkapan dokumen persyaratan untuk melakukan klaim asuransi kendaraan. Sebab, dokumen tersebut akan ditinjau oleh perusahaan asuransi untuk memutuskan apakah klaim Anda dapat diterima atau tidak.

Baca Juga :  Kebayang Dapat Julukan CEO Layanan Bakso Online

Kelengkapan dokumen di antaranya fotokopi SIM, STNK kendaraan, bukti foto kerusakan dan sebagainya.

Kerusakan Akibat Pelanggaran Aturan

Ketika kerusakan kendaraan terjadi akibat kecelakaan lalu lintas dan penyebabnya pengemudi melanggar aturan lalu lintas, maka pihak asuransi tidak akan menerima klaim yang diajukan.

Pelanggaran yang dimaksud seperti, pengemudi tidak memiliki SIM, tidak menaati rambu lalu lintas atau mengemudi dalam kondisi mabuk.

Kerusakan yang Disengaja

Meski terdengar konyol, ternyata ada orang yang sengaja membuat kerusakan kendaraannya agar mendapat uang asuransi.

Hanya saja, tidak semudah itu, karena pihak asuransi akan mengumpulkan informasi kronologi penyebab kerusakan.

Jika terbukti kerusakan kendaraan dilakukan dengan sengaja, maka bukan hanya klaim asuransi akan ditolak, Anda juga dapat terjerat hukum.

Kerusakan Terjadi Sebelum Mendaftar Asuransi

Merugi karena kerusakan kendaraan tanpa ada jaminan asuransi? Lalu mendaftar asuransi untuk perbaikan kerusakan kendaraan. Tentu saja tidak bisa!

Pihak asuransi hanya dapat menerima pengajuan klaim kendaraan jika kerusakan terjadi setelah terdaftar polis asuransi.

Jadi, jangan berharap dapat mengajukan asuransi untuk kendaraan yang sudah mengalami kerusakan sebelumnya.

Polis Tidak dalam Masa Tunggu

Setelah mendaftarkan asuransi kendaraan, akan ada masa tunggu yakni periode satu bulan setelah polis diterbitkan. Pada masa tunggu ini nasabah belum bisa mengajukan klaim sekalipun terjadi risiko kerusakan pada kurun waktu tersebut.

Periode masa tunggu ini dapat dibicarakan dengan pihak asuransi agar lebih detail. Pasalnya, bisa saja aturan perusahaan asuransi berbeda satu dengan yang lain.

Tidak Melaporkan Adanya Aksesori Tambahan

Pada kendaraan yang terdaftar asuransi, segala perubahan misalkan melakukan modifikasi atau adanya aksesori tambahan sebaiknya dilaporkan pada pihak asuransi. Agar pihak asuransi dapat menilai dan menghitung pertanggungan dengan tepat.

Baca Juga :  Berikut Syarat Penyerahan Barang dan Syarat Pembayaran Barang

Jika kerusakan terjadi pada kendaraan dengan tidak ada laporan modifikasi, perusahaan asuransi bisa menolak klaim yang diajukan. Alasannya perhitungan yang tidak sesuai karena terdapat perubahan.

Aturan Lain yang Disepakati

Ketika mengajukan asuransi kendaraan pada perusahaan asuransi, sebaiknya pahami betul setiap kontrak kesepakatan yang dibuat. Selain nilai premi, penting untuk diketahui syarat pengajuan klaim.

Sebab beberapa perusahaan asuransi bisa menerapkan kontrak kesepakatan yang mendetail, misalkan jangkauan lokasi terjadinya kecelakaan. Jika kerusakan terjadi di wilayah luar jangkauan yang disepakati maka klaim akan ditolak.

Itu dia beberapa hal yang dapat membuat pengajuan klaim asuransi mobil Anda ditolak. Maka sebelum melakukan pengajuan klaim pastikan salah satu hal di atas tidak terjadi kepada Anda.

Temukan kemudahan asuransi kendaraan dan nikmati keuntungan di masa depan!