Ringkasan Peristiwa
Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap tiga perusahaan pemurnian dan jual beli emas, yakni PT Simba Jaya Utama, PT Indah Golden Signature (IGS), dan PT Suka Jadi Logam (SJL), di wilayah Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa, 31 Maret 2026. Operasi ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas tambang ilegal. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sekitar 6 kilogram emas dan uang tunai senilai Rp 1,4 miliar.
Kasus