BSPS Sumut 2026: Mendagri-Menteri PKP Tinjau Perbaikan 19.668 Rumah

Ringkasan Peristiwa

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Nagasaribu IV, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara. Kunjungan pada Kamis, 26 Maret 2026, ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan ketepatan sasaran program BSPS 2026 yang menargetkan peningkatan kualitas hunian bagi warga yang masih menempati rumah tidak layak huni (RTLH).

Latar Belakang dan Konteks

Program BSPS merupakan inisiatif pemerintah yang didukung oleh Kementerian Dalam Negeri untuk membantu masyarakat memiliki rumah layak huni. Pada tahun 2026, Sumatera Utara mengalami peningkatan alokasi yang drastis, dengan target perbaikan mencapai 19.668 unit rumah. Angka ini melonjak signifikan dari realisasi 1.982 unit pada tahun 2025 dan merupakan bagian dari target nasional sebanyak 400.000 unit rumah yang akan diperbaiki. Kabupaten Humbahas sendiri mendapatkan alokasi 457 unit dari total 33 kabupaten/kota penerima di Sumatera Utara. Peningkatan target ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah hunian tidak layak huni secara lebih masif, sekaligus menjadi indikator penting dalam penilaian kinerja kepala daerah.

Kronologi Kejadian

Kunjungan kedua menteri tersebut berlangsung pada Kamis, 26 Maret 2026, di Desa Nagasaribu IV, Humbahas. Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya semangat gotong royong masyarakat sebagai kunci keberhasilan Program BSPS. Ia menjelaskan bahwa pembangunan rumah swadaya sangat bergantung pada partisipasi aktif warga, berbeda dengan model perumahan komersial.

Poin Penting

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa penyediaan rumah layak huni memiliki korelasi erat dengan upaya pengentasan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa capaian dalam program perumahan ini menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah juga memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam pembangunan rumah, seperti pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kebijakan ini menunjukkan sinergi lintas kementerian dalam mendukung percepatan program perumahan nasional. Selain itu, Tito juga mengapresiasi pemerintah daerah dan masyarakat Humbahas atas percepatan pemulihan pasca bencana, yang dinilai hampir sepenuhnya pulih baik dari infrastruktur umum maupun fasilitas ibadah.

Terkait:  Serangan Iran Rusak Pabrik Desalinasi Bahrain, Tiga Warga Terluka

Dampak dan Implikasi

Peningkatan target BSPS di Sumatera Utara mengindikasikan komitmen pemerintah pusat dalam mengatasi masalah hunian tidak layak huni secara lebih masif. Implikasinya, program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima, tetapi juga berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan di daerah. Penekanan pada gotong royong juga berpotensi memperkuat kohesi sosial di tingkat komunitas. Kebijakan pembebasan berbagai retribusi bagi MBR menunjukkan dukungan konkret pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus mempercepat realisasi pembangunan rumah layak huni. Kunjungan ini juga menjadi momentum apresiasi terhadap pemerintah daerah dan masyarakat Humbahas atas respons cepat dalam pemulihan pasca bencana.

Pernyataan Resmi

"Ada dua memang dari Kemendagri mendukung program perumahan dari PKP, program BSPS untuk membantu rakyat yang belum punya rumah atau sudah punya rumah tapi belum layak," ujar Mendagri