Bupati-Wabup Lebak Damai Usai Seteru Mantan Napi

Ringkasan Peristiwa

Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah telah mencapai kesepakatan damai, mengakhiri ketegangan publik yang sempat mencuat. Keduanya berkomitmen untuk kembali memfokuskan diri pada tugas pemerintahan daerah demi menjaga stabilitas dan pelayanan publik di Lebak. Perdamaian ini dicapai di rumah pribadi Amir Hamzah di Kampung Kapugeran, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, pada Rabu, 1 April 2026.

Latar Belakang dan Konteks

Perdamaian ini menjadi sorotan mengingat perseteruan sebelumnya melibatkan isu sensitif terkait status mantan narapidana dan interpretasi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai wewenang wakil kepala daerah. Konflik terbuka antara dua pucuk pimpinan daerah ini berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan serta menimbulkan pertanyaan mengenai soliditas kepemimpinan di tingkat lokal. Resolusi konflik ini diharapkan dapat memulihkan citra kepemimpinan daerah serta memastikan kelancaran implementasi kebijakan publik tanpa hambatan internal. Stabilitas politik lokal menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan efektivitas program pembangunan.

Kronologi Kejadian

Ketegangan antara Bupati Hasbi dan Wakil Bupati Amir mencuat saat kegiatan halalbihalal yang digelar di Pendopo Bupati Lebak pada Senin, 30 Maret 2026. Dalam sambutannya, Bupati Hasbi memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku. Namun, suasana berubah ketika Hasbi secara terbuka menyinggung Wakil Bupati Amir Hamzah.

Hasbi mengkritik Amir yang menurutnya sering melakukan pertemuan dengan kepala dinas. Ia merujuk pada Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mengatur batasan wewenang wakil bupati dalam berkoordinasi dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Wakil bupati dalam Undang-Undang ASN Pasal 66 itu tugasnya jelas, tidak boleh bermain-main dengan kepala dinas ke rumahnya. Dalam pasal tersebut disebutkan, jika didelegasikan atau bupati berhalangan, hanya itu tugas wakil bupati," tegas Hasbi dalam sambutannya.

Terkait:  Perampokan Maut di Jatibening, Bekasi: Suami Tewas

Puncak ketegangan terjadi ketika Hasbi kemudian menceritakan masa lalu Amir Hamzah yang pernah menjadi narapidana. Amir diketahui terlibat dalam kasus suap sengketa Pilkada 2013, di mana ia dinyatakan menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. "Uyuhan (masih mending) mantan napi jadi wakil bupati, bersyukur," ujar Hasbi di hadapan Amir dan para hadirin. Ucapan tersebut memicu kekesalan Amir, yang merasa terhina secara pribadi. Amir sempat bangkit dari duduknya untuk menyampaikan keberatannya kepada Bupati Hasbi atas pernyataan tersebut.

Poin Penting

  • Pemicu Konflik: Pernyataan Bupati Hasbi mengenai wewenang Wabup berdasarkan UU ASN Pasal 66 dan penyinggungan status mantan narapidana Wakil Bupati Amir Hamzah.
  • Lokasi dan Waktu Konflik: Halalbihalal di Pendopo Bupati Lebak, Senin, 30 Maret 2026.
  • Resolusi Konflik: Kesepakatan damai di rumah pribadi Wabup Amir Hamzah, Rabu, 1 April 2026.
  • Pihak Terlibat: Bupati Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah, didampingi Sekretaris Daerah Lebak saat perdamaian.

Dampak dan Implikasi

Perseteruan terbuka antara kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat menimbulkan ketidakpastian dalam birokrasi dan menghambat proses pengambilan keputusan. Implikasi langsung dari perdamaian ini adalah potensi peningkatan efektivitas pemerintahan daerah melalui komunikasi yang lebih baik dan fokus bersama pada program kerja. Stabilitas politik internal di Lebak diharapkan dapat terjaga, yang pada gilirannya akan mendukung iklim investasi dan pembangunan daerah. Masyarakat juga menaruh harapan agar insiden serupa tidak terulang, demi terciptanya pemerintahan yang solid dan melayani.

Pernyataan Resmi

Setelah kesepakatan damai, Bupati Hasbi Asyidiki Jayabaya menyampaikan, "Atas nama pribadi dan Pak Wakil, kami menyatakan akan fokus bekerja untuk rakyat, menjaga stabilitas pemerintah. Apa yang terjadi kemarin, sudahlah berlalu." Hasbi juga mengakui tanggung jawab atas ketegangan yang terjadi saat halalbihalal. "Saya sampaikan ke Pak Wakil bahwa memang hari kemarin adalah tanggung jawab saya. Kami sudah sepakat kembali mengutamakan kepentingan rakyat," tambahnya. Ia menegaskan bahwa urusan personal antara dirinya dan Amir telah selesai dan tidak akan terulang. Hasbi juga memuji Amir sebagai senior dan panutan, serta mengakui kesalahannya karena menyinggung masa lalu Amir. "Sebagai manusia saya bukan makhluk yang sempurna. Ke depan kami harus memperbaiki komunikasi, sikap, dan lainnya," ujarnya.

Terkait:  Kabut Tebal Selimuti Puncak, Pengendara Arus Balik Diimbau Waspada

Wakil Bupati Amir Hamzah sebelumnya mengungkapkan kekesalannya atas ucapan Bupati Hasbi. "Ketika dia (Hasbi) menyebut misalkan, si Amir mantan narapidana ‘uyuhan geus jadi wakil bupati geh’ (Masih mending mantan napi jadi wakil bupati juga). Nah itu kan penghinaan pribadi, makanya saya bangkit dari duduk mau sampaikan ke bupati jangan ngomong seperti itu," kata Amir.

Perkembangan Selanjutnya

Dengan tercapainya kesepakatan damai, fokus pemerintahan Kabupaten Lebak diharapkan kembali sepenuhnya pada pelaksanaan program kerja dan pelayanan publik. Komunikasi antara Bupati dan Wakil Bupati akan menjadi kunci untuk memastikan sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan. Publik akan terus memantau implementasi komitmen ini untuk memastikan stabilitas dan efektivitas kepemimpinan daerah tetap terjaga.