masbejo.com – Indonesia akhirnya mencatatkan sejarah besar dengan menghentikan total impor jagung setelah ketergantungan selama 53 tahun sejak 1973, sebuah pencapaian yang dinilai tak lepas dari peran strategis Polri dalam mengawal program swasembada pangan nasional.
Fakta Utama Peristiwa
Komjen Purnawirawan Profesor Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan bahwa Indonesia telah berhasil membalikkan keadaan dari negara importir menjadi eksportir jagung pada tahun 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Indonesia tercatat konsisten melakukan impor jagung selama lebih dari setengah abad, tepatnya sejak tahun 1973.
Perubahan drastis ini terjadi setelah adanya kebijakan strategis dari Presiden Prabowo Subianto yang memberikan mandat khusus kepada Polri untuk mengakselerasi sektor produksi pangan. Keterlibatan kepolisian dalam mengawal rantai produksi hingga distribusi jagung dianggap sebagai faktor kunci yang mengubah peta jalan pangan nasional dalam waktu singkat.
Peran Strategis Polri dalam Swasembada Pangan
Dalam pernyataannya di Pusat Studi Ilmu Kepolisian, Kompleks STIK-PTIK, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/6/2026), Rycko Amelza Dahniel menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa Polri mampu melampaui tugas pokoknya. Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam sejarah perpanganan Indonesia.
"Data BPS menunjukkan Indonesia selalu mengimpor jagung sejak 1973, dan baru tahun 2026 ini kita menyatakan tidak mengimpor, bahkan mengekspor. Artinya, selama 53 tahun sejarah itu kini diubah melalui kebijakan swasembada pangan yang melibatkan Polri," ujar Rycko.
Ia menambahkan bahwa akselerasi yang dilakukan Polri dalam waktu sekitar dua tahun mampu membedah kebuntuan yang selama puluhan tahun menghantui sektor pertanian jagung di tanah air.
Telaah Kritis: Mengapa Baru Sekarang?
Meskipun merayakan keberhasilan tersebut, Rycko mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi mendalam atau telaah kritis. Ia mempertanyakan mengapa Indonesia membutuhkan waktu hingga 53 tahun untuk lepas dari jeratan impor, dan mengapa peran Polri menjadi begitu dominan dalam perubahan ini.
Menurutnya, kebijakan pangan pemerintah harus dibedah melalui empat pilar utama: ketersediaan, akses, pemanfaatan, dan stabilitas. Ia menyoroti adanya ketidakefektifan program-program terdahulu yang mungkin terhambat di level birokrasi pemerintah, kendala di masyarakat, atau ketidaksesuaian program dengan realitas lapangan.
"Kita harus bedah satu per satu. Apakah masalahnya ada di kebijakan kementerian/lembaga, di sektor masyarakat, atau pada komoditas bahan pangannya itu sendiri? Ini penting agar produksi jagung di masa depan tetap optimal dan berkelanjutan," tegasnya.
Kendala Modal dan Pembukaan Lahan
Salah satu poin krusial yang diangkat adalah masalah permodalan petani. Mengutip data dari As SDM Kapolri Irjen Anwar yang juga menjabat sebagai Kasatgas Pangan Polri, Rycko memaparkan tingginya biaya awal yang harus ditanggung petani.
Untuk membuka lahan yang kondisinya sudah datar dan siap tanam saja, petani membutuhkan biaya sekitar Rp 2 juta per hektare. Angka ini akan membengkak signifikan jika lahan yang dihadapi adalah lahan gambut, rawa, atau area dengan tegakan pohon besar.
"Kuncinya adalah modal. Dari mana petani mendapatkan modal untuk buka lahan? Apakah pemerintah harus ambil alih sepenuhnya, atau melalui sektor perbankan yang harus lebih proaktif? Ini adalah masalah mendasar yang selama ini menghambat ekspansi lahan jagung kita," jelas Rycko.
Masalah Bibit Unggul dan Kelangkaan Pupuk
Selain modal, ketersediaan bibit berkualitas menjadi sorotan tajam. Selama ini, banyak petani yang masih menggunakan bibit turun-temurun dari hasil panen sebelumnya, yang secara kualitas terus menurun. Rycko mendesak pemerintah untuk memastikan ketersediaan varietas unggul yang tahan hama, cepat tumbuh, dan memiliki produktivitas tinggi di berbagai kondisi cuaca.
Persoalan pupuk juga menjadi "rahasia umum" yang menghambat kesejahteraan petani. Rycko, yang mengaku juga terjun langsung sebagai petani padi, mengungkapkan disparitas antara data di atas kertas dengan realitas di lapangan.
"Data di atas kertas menyebutkan pupuk kita cukup, tapi kenyataannya tidak. Saya merasakan sendiri, dari tiga kali musim panen, hanya panen pertama yang menguntungkan. Panen kedua dan ketiga habis untuk menutupi biaya bahan yang mahal. Akhirnya, keuntungan panen tidak bisa dinikmati petani," ungkapnya secara blak-blakan.
Ancaman Tengkulak dan Rantai Distribusi
Masalah terakhir yang tidak kalah pelik adalah akses pasar dan dominasi tengkulak. Rycko menekankan bahwa selama harga jual masih ditentukan oleh tengkulak, petani tidak akan pernah mencapai kesejahteraan yang layak.
Proses bertani jagung membutuhkan waktu minimal tiga bulan dari pengolahan tanah hingga panen. Selama masa tunggu tersebut, petani seringkali terjerat utang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, yang kemudian memaksa mereka menjual hasil panen dengan harga murah kepada tengkulak.
"Jika akses pasar masih dikuasai tengkulak, petani tidak akan bisa menghasilkan apa-apa. Ini adalah bagian dari telaah kritis yang harus diselesaikan agar swasembada pangan ini bukan sekadar angka statistik, tapi benar-benar dirasakan oleh para petani kita," pungkasnya.
Dampak dan Implikasi Nasional
Keberhasilan Indonesia menghentikan impor jagung pada 2026 ini membawa implikasi besar bagi ketahanan pangan nasional. Secara ekonomi, penghentian impor ini menghemat devisa negara dalam jumlah yang sangat besar dan meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar komoditas global.
Keterlibatan Polri melalui Satgas Pangan terbukti mampu memotong jalur distribusi yang tidak sehat dan memastikan bantuan pemerintah, seperti pupuk dan bibit, sampai ke tangan yang tepat. Model pengawalan oleh aparat penegak hukum ini kemungkinan besar akan terus diterapkan pada komoditas pangan strategis lainnya seperti padi dan kedelai untuk mencapai kedaulatan pangan seutuhnya.
Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah baru bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sekaligus menjadi tantangan bagi Polri untuk terus mempertahankan konsistensi produksi di tengah ancaman perubahan iklim dan dinamika ekonomi global di masa depan.