masbejo.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengizinkan perguruan tinggi membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Politisi NasDem tersebut menegaskan bahwa prioritas utama program ini seharusnya adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, bukan justru didominasi oleh institusi besar seperti kampus.
Fakta Utama Peristiwa
Polemik ini mencuat setelah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mendorong setiap kampus di Indonesia untuk memiliki minimal satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diklaim sebagai upaya untuk mempercepat peningkatan gizi nasional dengan melibatkan akademisi dan infrastruktur perguruan tinggi.
Namun, Irma Suryani Chaniago melihat adanya potensi ketimpangan jika keterlibatan kampus tidak dibatasi atau diatur dengan ketat. Menurutnya, esensi dari pembentukan SPPG adalah untuk memacu pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput. Jika institusi pendidikan masuk terlalu dalam ke ranah teknis penyediaan gizi yang bersifat bisnis, dikhawatirkan peluang masyarakat untuk berpartisipasi akan tertutup.
Selain masalah prioritas, Irma juga menyoroti adanya laporan mengenai SPPG yang tidak memenuhi standar operasional serta adanya indikasi praktik koruptif di level sumber daya manusia (SDM). Ia mendesak BGN untuk melakukan evaluasi total sebelum melakukan ekspansi lebih jauh ke lingkungan kampus.
Kronologi dan Detail Kebijakan SPPG
Rencana pelibatan kampus ini sebenarnya telah mulai berjalan. Beberapa perguruan tinggi besar seperti Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar dan IPB University di Bogor telah menjadi pionir dalam kepemilikan SPPG. Dadan Hindayana menyebut bahwa keterlibatan kampus adalah peluang besar, terutama jika pasokan bahan bakunya berasal dari ekosistem sivitas akademika sendiri.
Di sisi lain, Irma Suryani Chaniago mengungkapkan fakta lapangan yang kontradiktif. Saat ini, banyak masyarakat yang telah menginvestasikan modalnya untuk membangun gedung SPPG hingga 100% sesuai instruksi awal. Namun, mereka kini terjebak dalam ketidakpastian karena BGN melakukan kebijakan rollback atau penutupan portal pendaftaran.
"Dulu disuruh bikin dulu bangunannya, nanti jika sudah 100% baru diproses. Ada beberapa yang datang ke DPR mengadukan nasibnya karena sudah terlanjur membangun tapi bingung karena portal ditutup," ungkap Irma dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Pernyataan Penting dan Evaluasi SDM
Irma menekankan bahwa Badan Gizi Nasional tidak boleh menutup mata terhadap kualitas pelayanan yang sudah berjalan. Ia meminta tindakan tegas terhadap pengelola SPPG yang nakal, terutama yang berkaitan dengan penyediaan menu gizi yang tidak sesuai standar kesehatan.
"Yang paling utama untuk saat ini BGN harus melakukan evaluasi dapur-dapur yang tidak sesuai standar. SPPG yang nakal dalam penyediaan menu dan sudah berkali-kali ditegur harusnya ditutup," tegas legislator dari daerah pemilihan Sumatera Selatan tersebut.
Lebih jauh, Irma menyoroti integritas pengelola di lapangan. Ia tidak segan meminta BGN untuk mengevaluasi SDM yang terbukti melakukan tindakan koruptif. Baginya, program pemenuhan gizi ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan kualitas generasi mendatang, sehingga tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi.
Mengenai keterlibatan kampus, Irma sebenarnya tidak melarang secara mutlak. Namun, ia memberikan dua syarat utama:
- Tidak boleh mengganggu proses belajar-mengajar.
- Tidak boleh mematikan kesempatan masyarakat sekitar untuk ikut serta dalam ekosistem bisnis SPPG.
Dampak dan Implikasi bagi Masyarakat
Kebijakan ini memiliki implikasi luas, terutama pada sektor ekonomi kerakyatan. Jika SPPG didominasi oleh kampus atau korporasi besar, maka target pemerintah untuk menciptakan multiplier effect ekonomi di desa-desa terancam gagal. Masyarakat yang seharusnya menjadi penyedia bahan baku atau pengelola dapur mandiri bisa tergeser oleh sistem birokrasi kampus yang lebih mapan.
Selain itu, ketidakpastian hukum akibat penutupan portal pendaftaran bagi warga yang sudah membangun fasilitas fisik dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap Badan Gizi Nasional. Kerugian materiil yang dialami warga yang sudah membangun gedung SPPG secara mandiri memerlukan solusi segera agar tidak menjadi beban sosial baru.
Secara teknis, keberadaan SPPG di kampus juga memicu perdebatan mengenai fokus utama perguruan tinggi. Sebagai lembaga pendidikan, keterlibatan dalam bisnis penyediaan makanan dalam skala besar dikhawatirkan akan mendistorsi fungsi utama Tri Dharma Perguruan Tinggi jika tidak dikelola secara profesional dan terpisah dari kegiatan akademik.
Konteks Tambahan: Peran BGN dan Masa Depan SPPG
Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan lembaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal program strategis nasional terkait pemenuhan gizi masyarakat. SPPG diproyeksikan menjadi ujung tombak distribusi nutrisi ke berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak sekolah hingga kelompok rentan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebelumnya menyatakan bahwa keterlibatan kampus seperti Unhas dan IPB University adalah bentuk kepemimpinan dalam inovasi gizi. Di Indonesia Timur, Unhas disebut sebagai pionir Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang sukses mengintegrasikan SPPG ke dalam lingkungan kampus.
Namun, dengan adanya kritik dari DPR RI, BGN kini dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan antara kecepatan ekspansi program dengan keadilan bagi masyarakat lokal. Transparansi mengenai kuota SPPG di seluruh Indonesia dan kejelasan nasib para pemodal kecil menjadi kunci utama keberhasilan program ini di masa depan.
Publik kini menunggu langkah konkret dari BGN untuk menjawab keluhan mengenai portal yang tertutup dan nasib bangunan SPPG milik warga yang telanjur berdiri namun belum mendapatkan izin operasional. Evaluasi menyeluruh terhadap "SPPG nakal" dan penguatan pengawasan internal terhadap potensi korupsi menjadi ujian pertama bagi kredibilitas lembaga baru ini.