Kejahatan Perang: Israel Tuduh Iran Pakai Bom Tandan

Ringkasan Peristiwa

Militer Israel secara tegas menuduh Iran berulang kali menggunakan bom tandan dalam konflik, sebuah tindakan yang dikategorikan sebagai kejahatan perang. Tuduhan ini dilontarkan di tengah ketegangan yang terus meningkat antara kedua negara. Penggunaan amunisi tandan, yang dilarang oleh konvensi internasional, menjadi sorotan serius karena implikasi hukum dan kemanusiaannya, meskipun baik Iran maupun Israel tidak meratifikasi perjanjian tersebut. Konsekuensi paling terasa dari penggunaan bom tandan adalah ancaman jangka panjang terhadap warga sipil, terutama anak-anak, akibat bom-bom kecil yang tidak meledak dan dapat menyebabkan korban jiwa di kemudian hari.

Latar Belakang dan Konteks

Tuduhan penggunaan amunisi tandan oleh Iran ini muncul dari juru bicara militer Israel, Letnan Kolonel Nadav Shoshani, pada Jumat, 6 Maret 2026, di Tel Aviv. Shoshani menyatakan bahwa Iran telah menggunakan amunisi tersebut berkali-kali, terutama ketika diarahkan ke warga sipil, yang menurutnya merupakan kejahatan perang. Pernyataan ini menambah daftar panjang ketegangan dan konflik antara Israel dan Iran yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Amunisi tandan adalah jenis senjata yang meledak di udara dan menyebarkan ratusan bom-bom kecil (submunisi) di area yang luas. Beberapa dari bom-bom kecil ini mungkin tidak meledak saat benturan awal, menjadikannya ancaman mematikan yang dapat menyebabkan korban jiwa dari waktu ke waktu, terutama di kalangan anak-anak yang mungkin mengira benda tersebut sebagai mainan. Bahaya jangka panjang ini menjadi alasan utama mengapa lebih dari seratus negara telah menandatangani Konvensi Amunisi Tandan 2008, yang melarang penggunaan, transfer, produksi, dan penyimpanan bom tandan. Namun, baik Iran maupun Israel tidak termasuk di antara negara-negara yang meratifikasi konvensi tersebut, yang berarti mereka tidak terikat secara hukum oleh perjanjian spesifik ini.

Terkait:  Kapolda Metro Jaya ke Brimob: Tegas Tanpa Arogan, Jangan Sakiti Rakyat

Kronologi Kejadian

Tuduhan Israel didasarkan pada serangkaian insiden dan temuan. Pada Kamis, 5 Maret, rekaman video yang diambil oleh AFP menunjukkan sekumpulan proyektil yang terbakar jatuh di langit Israel. Seorang ahli militer yang meninjau rekaman tersebut untuk AFP mengidentifikasinya sebagai bagian dari bom tandan.

Sehari sebelumnya, pada Rabu, 4 Maret, Kepolisian Israel melaporkan bahwa para ahli penjinak bom mereka menemukan bukti adanya amunisi tandan setelah rudal yang datang dari Iran terdeteksi. Pada hari yang sama, kepolisian juga menerbitkan pengumuman layanan publik berupa video, di mana salah satu teknisi penjinak bom menjelaskan bahaya amunisi tandan kepada masyarakat. Teknisi tersebut menekankan bahwa selama "perang saat ini," garis depan menghadapi berbagai ancaman, termasuk amunisi tandan yang "sedikit kurang dikenal, tetapi tidak kalah berbahaya."

Poin Penting

  • Tuduhan Berulang: Militer Israel mengklaim Iran telah menggunakan amunisi tandan "berkali-kali."
  • Target Sipil: Penggunaan amunisi tersebut disebut diarahkan ke warga sipil, yang dikategorikan sebagai kejahatan perang.
  • Bukti Visual: Rekaman AFP pada 5 Maret menunjukkan proyektil yang diidentifikasi sebagai bagian dari bom tandan.
  • Temuan Polisi: Kepolisian Israel pada 4 Maret menemukan bukti amunisi tandan dan mengeluarkan peringatan publik.
  • Laporan Amnesty: Amnesty International pada Juni 2025 melaporkan penggunaan amunisi tandan secara luas oleh Iran selama perang 12 hari dengan Israel.
  • Non-Signatory: Baik Iran maupun Israel tidak meratifikasi Konvensi Amunisi Tandan 2008.
Terkait:  Sinergi NU-Lions Club: 3.000 Paket Sembako Berkah Ramadan

Laporan dari organisasi non-pemerintah Amnesty International juga memperkuat klaim ini. Selama perang 12 hari antara Israel dan Iran pada Juni 2025, Amnesty International melaporkan penggunaan amunisi tandan yang dilarang secara luas oleh Republik Islam tersebut. Organisasi tersebut menganalisis foto dan video yang menunjukkan amunisi tandan yang, menurut laporan media, menghantam wilayah metropolitan Gush Dan di sekitar Tel Aviv pada 19 Juni 2025. Selain itu, kota Beersheva pada 20 Juni 2025 dan Rishon LeZion di selatan Tel Aviv pada 22 Juni 2025 juga "dihantam oleh amunisi yang meninggalkan banyak kawah dampak yang konsisten dengan amunisi kecil yang terlihat di Gush Dan," kata Amnesty.

Dampak dan Implikasi

Tuduhan kejahatan perang ini memiliki implikasi serius di tingkat internasional, terlepas dari status kedua negara sebagai non-penandatangan Konvensi Amunisi Tandan. Penggunaan senjata yang secara inheren tidak pandang bulu dan menimbulkan bahaya jangka panjang bagi warga sipil dapat melanggar prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional. Hal ini dapat memicu seruan untuk penyelidikan independen dan meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Iran.

Dari sisi kemanusiaan, dampak