Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 151 Bacalah Q.S. al-Isra’/17: 32 dan Q.S. an-Nur/24: 2 secara Tartil

masbejo.com-Berikut ini Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 151 Bacalah Q.S. al-Isra’/17: 32 dan Q.S. an-Nur/24: 2 secara Tartil.

Aktivitas 6.3

1. Duduklah berpasangan dengan teman satu meja kamu!

2. Saling bergantian menyimak, bacalah Q.S. al-Isra’/17: 32 dan Q.S. an Nur/24: 2 secara tartil!

Jawaban:

a. Surat Al-Isra Ayat 32
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

Arab-Latin: Wa lā taqrabuz-zinā innahụ kāna fāḥisyah, wa sā`a sabīlā

Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.

Tafsir as-Sa’di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, pakar tafsir abad 14 H
32. Larangan dari mendekati perzinaan itu lebih mengena dibandingkan sekedar larangan dari melakukannya. Karena larangan (mendekati zina) itu mencakup semua foreplay dan faktor penyulutnya. Sesungguhnya barangsiapa yang mengitari sekitar daerah larangan, niscaya hampir-hampir dia terjerumus di dalamnya. Terutama dalam perkara ini, yang pada kebanyakan jiwa manusia terdapat dorongan nafsu yang sangat kuat ke arahnya. Allah mengemukakan perzinaan dan potret buruknya , bahwasanya ia adalah “suatu perbuatan yang keji” maksudnya dosa yang keji dalam sudut pandangan syariat, akal dan fitrah, lantaran memuat pelanggaran terhadap kehormatan pada hak Allah, hak wanita tersebut, hak istri atau suaminya, merusak kesucian hubungan rumah tangga, mencampur adukkan nasab dan kerusakan-kerusakan yang lainnya.
Dan Firman Allah, “Dan suatu jalan yang buruk,” maksudnya seburuk-buruk jalan adalah jalan orang-orang yang lancang melakukan dosa besar ini.

Baca Juga :  Jawaban Informatika Kelas 7 Halaman 40 dan 41 Berkenalan dengan Antarmuka Berbasis Grais

b. Surat An-Nur Ayat 2
ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِى فَٱجْلِدُوا۟ كُلَّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا مِا۟ئَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِى دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ

Arab-Latin: Az-zāniyatu waz-zānī fajlidụ kulla wāḥidim min-humā mi`ata jaldatiw wa lā ta`khużkum bihimā ra`fatun fī dīnillāhi ing kuntum tu`minụna billāhi wal-yaumil-ākhir, walyasy-had ‘ażābahumā ṭā`ifatum minal-mu`minīn

Artinya: Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.

Tafsir as-Sa’di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, pakar tafsir abad 14 H
2. ini adalah mengenai pelaku zina lelaki dan perempuan yang lajang. Yaitu mereka berdua dipukul sebanyak seratus kali pukulan. Adapun orang yang pernah melewati masa pernikahan (lelaki atau wanita), menurut petunjuk kandungan Sunnah yang shahih juga popular, hukumannya yaitu rajam.
Allah melarang kita terpengaruh dalam rasa iba kepada mereka berdua di dalam menegakkan agama Allah, yang akan menghambat kita menjalankan hukuman pidana atas mereka berdua, baik rasa kasihan alami atau karena ada jalinan kekerabatan, persahabatan atau hubungan lainnya (dengan tertuduh). Hanya keimananlah yang dapat melenyapkan perasaan yang menghalangi pelaksanaan hukum Allah itu. Rasa sayang kepadanya yang hakiki itu adalah dengan menegakkan hukum kepadanya. Kita ini, kendatipun merasa kasihan kepadanya lantaran terjadinya takdir semacam itu kepadanya, namun kita tidak boleh mengungkapkan belas kasih kepadanya dari sisi ini.
Allah memerintahkan supaya proses penegakan hukum dua orang pezina itu dihadiri oleh “sekumpulan orang-orang,” Mukmin. Supaya diketahui oleh khalayak dan terpenuhilah sasaran untuk menghinakan (pelaku) dan menciptakan suasana kehati-hatian (dari tindakan itu), dan hendaklah mereka benar-benar menyaksikannya secara nyata. Sesungguhnya, menyaksikan pelaksanaan hukum syariat secara langsung termasuk faktor yang berpotensi menguatkan ilmu dan meresapkan pemahaman, serta akan mendekatkan kepada kebenaran, tidak ditambah-tambah ataupun di kurangi. Wallahu’alam.

Baca Juga :  Kunci Jawaban PAI Kelas 4 Halaman 181 Peta Konsep tentang Menggalang Kerukunan di Madinah

Baca Surat diatas dengan Tartil
Dikatakan oleh Ali bin Abi Thalib dalam Syarh Mandhumah al Jazariyah, tartil adalah mentajwidkan huruf-hurufnya dan mengetahui tempat berhentinya. Lalu, menurut Abu Ishaq dalam Lisan al Arab, tartil adalah membaca dengan jelas. Hal ini tidak bisa dilakukan jika membaca terburu-buru. Membaca Al Qur’an dengan jelas hanya bisa jika menyebut semua huruf, dan memenuhi cara pembacaan huruf dengan benar.

Membaca dengan tartil ternyata juga dianjurkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selain itu, dalam ayat Al Qur’an sendiri membaca dengan tartil juga dianjurkan oleh Allah. Dalam Al Qur’an surat al Muzammil: 4 berbunyi, “Dan bacalah Al Qur’an itu dengan tartil.”

Inti dari membaca dengan tartil adalah membaca dengan pelan-pelan, jelas setiap hurufnya, tanpa berlebihan, demikian dikutip dari Kitab al Adab as Syalhub.

 

Demikian pembahasan Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 151 Bacalah Q.S. al-Isra’/17: 32 dan Q.S. an-Nur/24: 2 secara Tartil. Semoga pembahasan di atas dapat bermanfaat.