Table of Contents
Mahakam Ulu adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Mahakam Ulu merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat yang disahkan pada sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012 di gedung DPR RI tentang Rancangan UU Daerah Otonomi Baru (DOB). Pada tahun 2020, kabupaten ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 35.010 jiwa dengan kepadatan 2 jiwa/kmĀ².
Sejarah
Sebutan Mahakam Ulu sebagai konstruksi sosial yang diperjuangkan, memiliki akar sejarah yang panjang. Muncul pertama kali dalam kaitan penataan wilayah administratif Kesultanan Kutai oleh Hindia Belanda, yaitu setelah diberlakukannya Decentralisatie Wet 1903, maka dalam Kesultanan Kutai dibentuk dua wilayah administratif pada tahun 1905, yaitu Hulu Mahakam dengan pusat pemerintahan di Long Iram dan daerah Vierkante Pall dengan pusat pemerintahan di Samarinda.
Pada tahun 1930, wilayah Kesultanan Kutai dibagi lagi menjadi 4 Onderafdeeling yakni, Zuid Kutai yang berkedudukan di Balikpapan, Oost Kutai Selatan yang berkedudukan di Samarinda, West Kutai yang berkedudukan Tenggarong, dan Boven Mahakam yang berkedudukan di Long Iram.
Pada masa kemerdekaan tahun 1946, wilayah Kesultanan Kutai dibagi menjadi 2 Kepatihan, yakni Kutai Barat dan Kutai Tengah. Ketika UU No. 27 mulai berlaku pada tahun 1959, Kutai ditata dalam 3 Dati II, yakni Kotapraja Balikpapan, Dati II Kutai, dan Kotapraja Samarinda.
Pada masa reformasi, ketika Undang-Undang Nomor 22 mulai berlaku pada tahun 1999, Kabupaten Dati II Kutai Kartanegara dibagi menjadi 4 wilayah administratif, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang.
Wilayah Bekas Onderafdeeling Boven Mahakam menjadi bagian dari Kabupaten Kutai Barat. Wilayah yang dahulu dibagi menjadi dua kecamatan, yakni Long Iram dan Long Pahangai ini belakangan dimekarkan menjadi 5 kecamatan, yaitu Long Hubung, Laham, Long Bagun, Long Pahangai, dan Long Apari.
Geografi
Kondisi geografis wilayah Mahakam Ulu didominasi oleh hutan hujan tropis yang luasnya mencapai 2.413.322 hektar atau sekitar 72% dari total luas wilayah Mahakam Ulu. Wilayah Mahakam Ulu merupakan kawasan Hulu dari sungai Mahakam, sungai sepanjang 920 KM dan sungai terpanjang di Kalimantan Timur.
Sungai ini melintasi wilayah Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, dan mengalir ke Selat Makassar. Sungai Mahakam merupakan sumber mata pencaharian penduduk, khususnya nelayan dan petani sebagai sumber air, dan prasarana transportasi.
Batas Wilayah
Kabupaten Mahakam Ulu memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
- Berbatasan dengan Kabupaten Malinau dan Malaysia Timur di sebelah Utara
- Berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara di sebelah timur
- Berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat dan Provinsi Kalimantan Tengah di sebelah selatan
- Berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Barat di sebelah barat
Demografi
Sebagian besar penduduk Nahakam Ulu memeluk agama Kristen, yakni sebanyak 76,67% (yang terdiri dari 62,05% pemeluk agama Protestan dan 14,62% pemeluk agama Katolik), lalu terdapat pemeluk agama Islam sebanyak 23,14%, pemeluk agama Hindu sebanyak 0,18%, dan penganut kepercayaan lainnya sebanyak 0,01%.
Logo Kabupaten Maham Ulu
Pariwisata Kabupaten Mahakam Ulu
- Kampung Long Tuyoq
- Sungai Cinta
- Goa Tengkorak
- Air Terjun Jantur Kenheq
- Air Terjun Kohong
- Desa Batu Majang
- Kawasan Bukit Karst Long Apari
- Riam Udang
- Datah Bilang
- Sungai Mahakam