Mengenal BPJS Kesehatan, Program Pemerintah untuk Menjamin Kesehatan Rakyat

BPJS Kesehatan adalah program dari pemerintah untuk memberi jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik, mengenal BPJS Kesehatan sangat perlu sekali. Tujuan program BPJS adalah supaya seluruh rakyat Indonesia dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan cara layak.

Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan dulu masih bernama Askes, Jamkesmas, Jaminan Pemeliharaan, dan Jamkesda. Hingga akhirnya jaminan kesehatan tersebut diubah dan dilebur menjadi BPJS Kesehatan. Sekarang namanya bukan Jamkesmas atau Askes lagi, tetapi BPJS Kesehatan. Kepesertaan BPJS Kesehatan terbagi menjadi dua jenis kepesertaan, yaitu:

  1. BPJS-PBI (Penerima Bantuan Iuran)

BPJS-PBI (Penerima Bantuan Iuran) merupakan jenis kepesertaan BPJS Kesehatan yang diberikan secara gratis tanpa dipungut iuran bulanan. Peserta yang terdaftar BPJS-PBI diantaranya orang-orang kurang mampu secara ekonomi dan fakir miskin. Pemerintah menanggung seluruh biaya iuran tiap bulannya.  

Peserta BPJS-PBI dulunya merupakan peserta yang memperoleh Jamkesmas dan Jamkesda. Mereka berhak memperoleh fasilitas kesehatan gratis maksimal hingga kelas III. Jadi, peserta BPJS-PBI tidak akan dipungut biaya kesehatan saat menggunakan layanan dan fasilitas tingkat puskesmas.

  • BPJS Kesehatan Non-PBI  

Peserta BPJS Non-PBI wajib membayar iuran setiap bulannya untuk mendapatkan layanan kesehatan yang baik. Sangat berbeda dengan peserta BPJS-PBI yang biaya iurannya ditanggung oleh pemerintah.  Para peserta BPJS Non-PBI adalah orang-orang yang mampu secara finansial dan tidak termasuk ke dalam kategori orang miskin.

Peserta BPJS Kesehatan Non-PBI terbagi menjadi 3 jenis kategori, yaitu:

  • Pekerja Penerima Upah (PPU)

Peserta dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) yaitu orang yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI/Polri, Pegawai Swasta, Pegawai Honorer, Staf Khusus, Staf Ahli, dan  lain sebagainya. Peserta BPJS Non-PBI PPU didaftarkan sebagai penanggung BPJS oleh perusahaan atau instansi mereka bekerja. Anggota keluarganya yang bisa diikutsertakan adalah sebanyak 5 orang.

  • Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)
Baca Juga :  Emmiril Khan Mumtadz Putra Ridwan Kamil Hilang di Sungai Aare Swiss

Peserta kategori PBPU merupakan orang yang bekerja secara mandiri. Artinya, ia tidak diberi upah oleh perusahaan atau instansi. Uang diperoleh karena hasil usahanya sendiri. Jumlah anggota yang bisa diikutsertakan sebagai anggota BPJS Kesehatan maksimal sebanyak 5 orang.

  • Bukan Pekerja

Orang yang masuk ke dalam kategori Bukan Pekerja yaitu: pemberi kerja, investor, veteran, pensiunan, dan sebagainya. Bagi yang termasuk ka dalam kategori ini, wajib untuk membayar iuran setiap bulannya. Jumlah iuran sesuai dengan kelas yang diambil.

Keuntungan Menggunakan BPJS Kesehatan

Berikut adalah beberapa keuntungan menggunakan BPJS Kesehatan, sebuah program jaminan sosial dari pemerintah.

  1. Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

Peserta BPJS berhak mendapat layanan kesehatan tingkat pertama. Pelayanan tingkat pertama disebut juga sebagai pelayanan primer yang meliputi rawat inap dan rawat jalan. Peserta BPJS Kesehatan akan mendapat fasilitas layanan kesehatan berupa layanan puskesmas, praktik dokter gigi, bidan, praktik dokter umum, serta Rumah Sakit kelas D pertama. 

  • Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjut (Rujukan)

Manfaat mengenal BPJS Kesehatan adalah Anda bisa bergabung menjadi pengguna. Anda pun akan memperoleh pelayanan kesehatan tingkat lanjut. Peserta BPJS Kesehatan memperoleh layanan rujukan apabila layanan kesehatan tingkat pertama tidak bisa menanganinya.

Pelayanan kesehatan tingkat lanjutan atau rujukan yang diperuntukkan oleh seseorang bersifat spesialistik dan subspesialistik. Peserta akan mendapat fasilitas kesehatan rujukan yang meliputi layanan rawat jalan dan rawat inap.

Dengan mengenal BPJS Kesehatan, maka rakyat Indonesia secara umum dapat mengetahui pengertian dan keuntungan yang didapat dari BPJS Kesehatan. Dibandingkan memakai jasa asuransi kesehatan swasta, BPJS Kesehatan iurannya lebih murah. Fasilitas kesehatan juga tergolong sangat lengkap daripada jaminan kesehatan lain.

Leave a Comment