Ringkasan Peristiwa
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) senilai Rp 3 triliun. Proyek strategis nasional ini, yang direncanakan berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, diharapkan menjadi solusi konkret atas permasalahan persampahan di wilayah Mamminasata.
Latar Belakang dan Konteks
Inisiatif pembangunan PSEL di Sulsel menjadi sorotan publik setelah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq secara eksplisit menyebut proyek tersebut sebagai inisiasi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Hanif juga mengapresiasi peran aktif Gubernur Andi Sudirman yang dinilai berhasil meyakinkan pemerintah pusat untuk merealisasikan program vital ini di Sulsel. Proyek ini dipandang sebagai langkah signifikan dalam mendukung program Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) yang dicanangkan oleh Presiden.
Penandatanganan PKS ini mengikat komitmen pemerintah provinsi serta tiga pemerintah daerah, yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros, dalam memastikan pasokan sampah yang memadai sebagai bahan baku operasional PSEL. Keberlanjutan proyek ini krusial untuk mengurangi beban TPA yang kian menumpuk dan mewujudkan pengelolaan sampah regional yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Kronologi Kejadian
Penandatanganan PKS pembangunan PSEL senilai Rp 3 triliun ini berlangsung di rumah jabatan Gubernur Sulsel pada Sabtu, 4 April 2026. Acara tersebut turut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menandakan dukungan penuh dari pemerintah pusat terhadap proyek ini.

PKS tersebut melibatkan sejumlah kepala daerah yang wilayahnya akan terdampak langsung oleh operasional PSEL. Mereka adalah Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, serta Wakil Bupati Maros Andi Muetazim. Keterlibatan multi-pihak ini menegaskan pendekatan regional dalam penanganan masalah persampahan.
Poin Penting
- Nilai Proyek: Pembangunan PSEL ini menelan anggaran sebesar Rp 3 triliun.
- Lokasi Strategis: Fasilitas akan dibangun di TPA Antang, Makassar, yang merupakan pusat penampungan sampah regional.
- Dukungan Pusat: Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq hadir dan menyatakan dukungan penuh, menyebut proyek ini inisiasi Presiden Prabowo Subianto.
- Peran Gubernur: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman diapresiasi karena berhasil meyakinkan pemerintah pusat untuk merealisasikan proyek ini.
- Komitmen Regional: PKS melibatkan pemerintah provinsi serta pemerintah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros untuk menjamin pasokan sampah.
- Solusi Persampahan: PSEL diharapkan menjadi solusi permanen bagi persoalan sampah di wilayah Mamminasata.
Dampak dan Implikasi
Pembangunan PSEL ini memiliki implikasi luas, baik dari segi lingkungan, ekonomi, maupun politik. Secara lingkungan, fasilitas ini akan secara signifikan mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, meminimalkan dampak negatif terhadap tanah, air, dan udara. Konversi sampah menjadi energi listrik juga berkontribusi pada diversifikasi sumber energi dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Dari perspektif kebijakan publik, proyek ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi masalah persampahan yang kompleks melalui pendekatan teknologi dan kolaborasi regional. Keterlibatan langsung Presiden Prabowo, seperti yang diungkapkan Menteri LH, juga menyoroti prioritas pemerintah pusat terhadap isu kebersihan dan lingkungan. Komitmen daerah dalam penyediaan pasokan sampah menjadi kunci keberhasilan operasional PSEL, mendorong sinergi antar-pemerintah daerah dalam pengelolaan limbah.
Pernyataan Resmi
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas inisiasi proyek PSEL senilai Rp 3 triliun. "Ini akan menjadi sejarah dan solusi sistem persampahan regional Makassar, Gowa, dan Maros," ujar Andi Sudirman. Ia juga menegaskan bahwa penandatanganan PKS antara provinsi dan kabupaten/kota merupakan komitmen untuk memastikan tercukupinya kebutuhan sampah yang akan diolah. Andi Sudirman turut mengapresiasi Kementerian Lingkungan Hidup yang terus mengupayakan dan meyakinkan seluruh pemangku kepentingan bahwa pembangunan PSEL adalah solusi bersama dalam mendukung program ASRI dari Presiden.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan PSEL di Sulsel. "Di