Oknum Satpol PP Tulungagung Pesta Miras Bareng Pencuri, Kantor Dinas Dibobol

masbejo.com – Seorang oknum anggota Satpol PP di Tulungagung berinisial ED terancam sanksi disiplin berat setelah kedapatan melakukan pesta minuman keras (miras) bersama pelaku pencurian saat sedang bertugas. Insiden memalukan ini berujung pada pembobolan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang berada dalam area penjagaan oknum tersebut.

Fakta Utama Peristiwa

Kasus yang mencoreng citra korps penegak peraturan daerah ini menjadi sorotan tajam di Tulungagung. Oknum Satpol PP berinisial ED, yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), diduga kuat lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai garda keamanan aset pemerintah. Bukannya menjaga keamanan, ED justru terlibat dalam aktivitas terlarang bersama pihak yang seharusnya ia waspadai.

Kejadian ini terungkap setelah Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tulungagung dibobol oleh pencuri. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ditemukan fakta mengejutkan bahwa sebelum aksi pencurian terjadi, oknum petugas yang berjaga di lokasi tersebut justru sedang asyik menenggak minuman keras bersama sang pelaku.

Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung kini telah turun tangan untuk memproses pelanggaran disiplin ini. Status ED sebagai abdi negara kini berada di ujung tanduk, mengingat pelanggaran yang dilakukan masuk dalam kategori fatal karena melibatkan tindak pidana dan kelalaian berat saat bertugas.

Kronologi atau Detail Kejadian

Peristiwa ini bermula saat ED mendapatkan jadwal piket untuk menjaga kompleks kantor pemerintahan yang berlokasi di eks Belga Tulungagung. Kawasan ini merupakan area vital yang menaungi beberapa kantor dinas, termasuk Kantor Disbudpar. Sebagai petugas Satpol PP, ED memegang tanggung jawab penuh atas keamanan aset negara di wilayah tersebut selama jam tugasnya.

Namun, alih-alih melakukan patroli rutin, ED justru berinteraksi akrab dengan orang asing yang belakangan diketahui sebagai pelaku pencurian. Berdasarkan data yang dihimpun, mereka melakukan pesta miras di area tersebut. Dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol, kewaspadaan ED lumpuh total, yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk membobol Kantor Disbudpar.

Terkait:  Bos Geng Kriminal Paling Dicari, Daniel Kinahan, Akhirnya Diringkus di Dubai

Aksi pencurian tersebut baru disadari setelah kerusakan ditemukan di kantor dinas terkait. Penyelidikan internal dan koordinasi dengan pihak kepolisian akhirnya mengarah pada keterlibatan tidak langsung ED. Meskipun ia tidak ikut mencuri secara fisik, kehadirannya dan aktivitasnya bersama pelaku menjadi pintu masuk utama terjadinya tindak kriminal tersebut.

Pernyataan atau Fakta Penting

Kabid Evaluasi Kinerja dan Kesejahteraan Aparatur pada BKPSDM Tulungagung, Leope Pinnega Handika, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait perilaku ED. Saat ini, proses pemeriksaan administratif sedang berjalan sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku.

"Sekarang sedang menunggu proses pemeriksaan. Jadi kemungkinan nanti kalau memang terbukti, ada ancamannya hukuman sedang dan berat," ujar Leope dalam keterangannya pada Rabu, 20 Mei 2026.

Hingga saat ini, BKPSDM mencatat baru ada 1 orang anggota Satpol PP yang terlibat secara langsung dalam insiden mabuk bersama pencuri tersebut. Namun, Leope menegaskan bahwa pemeriksaan tidak akan berhenti di situ. Pihaknya akan mendalami keterangan dari saksi-saksi lain untuk melihat apakah ada keterlibatan oknum lain atau kelalaian sistemik dalam pengawasan personel di lapangan.

"Kalau untuk sementara ini baru satu orang, ya. Yang kami mintai keterangan baru satu orang. Mungkin nanti bisa berkembang pada pemeriksaan," tambah Leope.

Terkait jenis sanksi, BKPSDM menjelaskan bahwa hukuman disiplin bagi PNS memiliki tahapan yang ketat. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, ED bisa menghadapi konsekuensi berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pembebasan dari jabatan (demosi), hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Dampak atau Implikasi

Kasus ini membawa dampak yang cukup luas, tidak hanya bagi individu yang bersangkutan, tetapi juga bagi institusi Satpol PP dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Pertama, adanya kerugian material akibat pembobolan Kantor Disbudpar yang seharusnya bisa dicegah jika petugas menjalankan fungsinya dengan benar.

Terkait:  KAI Perkuat Branding Digital: Fokus pada 'Rasa' dan Storytelling Strategis

Kedua, insiden ini merusak kepercayaan publik terhadap Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda). Ironisnya, Satpol PP seringkali melakukan razia miras di masyarakat, namun dalam kasus ini, oknum anggotanya justru berpesta miras saat mengenakan seragam atau sedang dalam jam dinas.

Ketiga, kasus ini menjadi alarm keras bagi sistem rekrutmen dan pengawasan internal pegawai di lingkungan Pemkab Tulungagung. Kelalaian seorang PNS yang berujung pada tindak kriminal menunjukkan adanya celah dalam pembinaan mental dan integritas aparatur sipil negara.

Secara administratif, proses hukum disiplin ini akan menjadi catatan hitam dalam rekam jejak karier ED. Jika sanksi berat dijatuhkan, hal ini akan menjadi preseden bagi pegawai lain agar tidak main-main dengan tanggung jawab pekerjaan, terutama yang berkaitan dengan keamanan aset negara.

Konteks Tambahan

Dalam aturan kepegawaian nasional, disiplin PNS diatur secara ketat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Peraturan ini menekankan bahwa setiap PNS wajib menjaga integritas, martabat, dan kehormatan negara serta instansinya. Mengonsumsi minuman keras saat bertugas, apalagi bersama pelaku kriminal, jelas merupakan pelanggaran terhadap sumpah jabatan.

Satpol PP sendiri memiliki peran krusial dalam menjaga ketertiban umum. Di banyak daerah, termasuk Tulungagung, Satpol PP adalah garda terdepan dalam mengamankan kebijakan kepala daerah. Kejadian di eks Belga ini menunjukkan betapa rentannya keamanan aset daerah jika personel di lapangan tidak memiliki integritas yang kuat.

Pihak BKPSDM memastikan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga keputusan final diambil. Masyarakat kini menunggu ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memberikan sanksi yang setimpal agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Kasus ini juga memicu diskusi di kalangan masyarakat mengenai perlunya tes urine atau evaluasi psikologis berkala bagi petugas keamanan di lingkungan pemerintahan guna memastikan mereka benar-benar siap dan layak menjalankan tugas menjaga aset publik.***