masbejo.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keterwakilan perempuan di parlemen yang saat ini mencapai 22,4 persen masih belum ideal dan perlu terus ditingkatkan hingga mencapai standar internasional sebesar 30 persen.
Fakta Utama Peristiwa
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti pencapaian jumlah anggota legislatif perempuan pada periode saat ini yang menunjukkan tren positif namun masih menyisakan tantangan besar. Berdasarkan data terbaru, terdapat 130 perempuan dari total 580 anggota DPR RI yang duduk di kursi parlemen Senayan.
Secara persentase, angka tersebut setara dengan 22,4 persen. Meski mencatatkan kenaikan dibandingkan periode sebelumnya, Puan Maharani menyatakan bahwa angka ini belum memenuhi ambang batas minimal keterwakilan perempuan yang diakui secara internasional. Hal ini disampaikan Puan dalam agenda Forum Diskusi Nasional Kaukus Perempuan Parlemen RI yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/5/2026).
Kronologi atau Detail Kejadian
Dalam sambutannya di hadapan para anggota Kaukus Perempuan Parlemen, Puan Maharani memberikan apresiasi atas perjuangan para politisi perempuan yang berhasil menembus kursi legislatif. Ia menyebut angka 22,4 persen sebagai sebuah pencapaian yang luar biasa dalam dinamika politik nasional yang kompetitif.
Namun, nada bicara Puan berubah menjadi reflektif saat membandingkan angka tersebut dengan standar global. Ia mengingatkan bahwa perjuangan untuk kesetaraan gender di ruang publik, khususnya di lembaga pembuat kebijakan, masih jauh dari kata selesai. Puan mendorong agar seluruh elemen perempuan tidak cepat berpuas diri dengan statistik yang ada saat ini.
Menurut Puan, keberadaan perempuan di parlemen bukan sekadar memenuhi kuota administratif, melainkan tentang bagaimana suara perempuan mampu mewarnai setiap kebijakan publik yang dihasilkan oleh negara. Forum tersebut menjadi momentum bagi para legislator perempuan untuk merapatkan barisan dan menyusun strategi guna meningkatkan partisipasi politik perempuan di masa depan.
Pernyataan atau Fakta Penting
Ada beberapa poin krusial yang ditekankan oleh Puan Maharani dalam pidatonya. Salah satu yang paling menonjol adalah mengenai "jarak antara representasi dan transformasi".
"Kita juga harus jujur standar keterwakilan bermakna secara internasional ada di angka 30 persen. Artinya, perempuan yang ada di parlemen belum cukup. Kita masih berada di bawah ambang batas itu," tegas Puan Maharani.
Lebih lanjut, Puan melontarkan pertanyaan retoris mengenai efektivitas peran perempuan yang sudah duduk di kursi kekuasaan. Ia menilai, meski perempuan sudah berada di ruang pengambilan keputusan, mereka belum sepenuhnya diberikan peran untuk merancang "ruangan" atau sistem itu sendiri.
"Betul perempuan sudah ada di ruang pengambilan keputusan. Tetapi belum selalu ikut merancang ruangan itu. Jadi apa yang salah? Dan apa yang harus kita lakukan? Inilah yang saya sebut sebagai jarak antara representasi dan transformasi," tambahnya.
Sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI selama dua periode, Puan Maharani juga berbagi refleksi personal. Ia menyatakan bahwa posisinya saat ini adalah bukti bahwa "tembok-tembok" penghalang bagi perempuan di dunia politik sudah mulai runtuh. Ia berharap keberhasilannya menjadi preseden bagi perempuan-perempuan lain di masa depan untuk menduduki jabatan strategis serupa.
Dampak atau Implikasi
Pernyataan Puan Maharani ini membawa implikasi penting bagi peta politik Indonesia menjelang kontestasi politik mendatang. Penekanan pada angka 30 persen memberikan sinyal kuat kepada partai politik untuk lebih serius dalam melakukan kaderisasi dan penempatan calon legislatif perempuan di nomor urut strategis.
Secara sosiologis, dorongan Puan agar perempuan "menerbangkan sayap setinggi-tingginya" diharapkan mampu memicu motivasi bagi perempuan di tingkat akar rumput untuk berani terjun ke dunia politik. Hal ini juga menuntut adanya perubahan sistemik di internal partai politik agar lebih inklusif dan ramah terhadap kepemimpinan perempuan.
Jika target 30 persen ini tercapai, diharapkan produk legislasi yang dihasilkan DPR RI akan lebih sensitif gender, terutama yang berkaitan dengan isu perlindungan anak, kesehatan ibu, ekonomi keluarga, hingga perlindungan terhadap kekerasan seksual.
Konteks Tambahan
Isu keterwakilan perempuan di parlemen Indonesia memang telah menjadi diskursus panjang sejak dimulainya era reformasi. Kebijakan afirmasi (affirmative action) yang mengamanatkan kuota 30 persen bagi perempuan dalam daftar calon legislatif telah diatur dalam undang-undang, namun implementasinya di tingkat keterpilihan masih fluktuatif.
Pencapaian 22,4 persen pada periode ini memang merupakan titik tertinggi dalam sejarah parlemen Indonesia, namun jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga atau standar global, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang besar.
Kehadiran Forum Diskusi Nasional Kaukus Perempuan Parlemen RI ini menjadi wadah krusial untuk menutup celah antara jumlah keterwakilan (representasi) dengan dampak nyata yang dihasilkan (transformasi). Dengan Puan Maharani sebagai figur sentral di pucuk pimpinan legislatif, harapan agar suara perempuan lebih dominan dalam merancang arah bangsa menjadi semakin relevan.
Puan menutup pesannya dengan ajakan untuk bergotong-royong. Ia menekankan bahwa perjuangan ini tidak bisa dilakukan secara individu, melainkan harus melalui kesolidan seluruh elemen perempuan Indonesia untuk meruntuhkan hambatan-hambatan patriarki yang masih tersisa di panggung politik nasional.