Serapan BOP RT Semarang Tembus 95,6%, Wali Kota Kebut Aturan Baru

masbejo.com – Pemerintah Kota Semarang mencatatkan capaian impresif dalam realisasi program Bantuan Operasional (BOP) RT dengan tingkat serapan mencapai 95,6 persen, sekaligus menargetkan regulasi baru terkait alokasi dana Rp25 juta per RT rampung dalam tiga pekan ke depan.

Fakta Utama Peristiwa

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengambil langkah taktis di tengah dinamika pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Semarang. Fokus utama saat ini adalah penyelesaian Peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan memayungi alokasi anggaran fantastis sebesar Rp265,7 miliar. Dana ini diproyeksikan untuk memperkuat peran RT sebagai garda terdepan pelayanan publik.

Data terbaru menunjukkan bahwa dari total 10.621 RT yang tersebar di seluruh penjuru Kota Semarang, sebanyak 10.157 RT atau sekitar 95,6 persen telah menyerap dan memanfaatkan dana bantuan tersebut. Angka ini menjadi indikator kuat bahwa program tersebut tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga sangat dinantikan oleh masyarakat di tingkat akar rumput.

Sisa anggaran yang tidak terserap tercatat hanya sebesar Rp5,46 miliar atau sekitar 2,1 persen. Minimnya angka sisa anggaran ini diklaim sebagai bentuk efisiensi sekaligus bukti tingginya partisipasi aktif para pengurus RT dalam mengelola dana stimulan untuk kepentingan lingkungan mereka masing-masing.

Detail Realisasi dan Target Regulasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang saat ini sedang berpacu dengan waktu untuk menyempurnakan regulasi. Agustina Wilujeng menegaskan bahwa Perwal baru mengenai BOP RT senilai Rp25 juta ditargetkan selesai dalam waktu tiga minggu. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum sekaligus fleksibilitas bagi para ketua RT dalam menggunakan anggaran.

"Kami ingin memastikan bahwa dana BOP RT tidak hanya untuk urusan administrasi semata, tetapi benar-benar bisa dirasakan langsung oleh warga untuk pembenahan lingkungan. Faktanya, manfaat itu sudah nyata di lapangan. Kami hanya perlu menyempurnakan aturan agar lebih fleksibel ke depan," ujar Agustina Wilujeng dalam keterangan resminya.

Tingginya angka serapan sebesar 95,6 persen menjadi argumen kuat bagi Pemkot untuk melanjutkan dan memperkuat program ini. Menurut Wali Kota, jika sebuah program tidak memberikan manfaat nyata, maka tingkat penolakan atau ketidaktertarikan dari para ketua RT akan sangat tinggi. Namun, realita di lapangan menunjukkan hal yang sebaliknya.

Terkait:  Prabowo di Tokyo: Sambutan Diaspora, Harapan Aspirasi Mengemuka

Menjawab Kritik dan Evaluasi Pansus

Program BOP RT ini tidak lepas dari sorotan tajam Pansus DPRD Kota Semarang. Legislator mempertanyakan korelasi program ini terhadap indikator makro, seperti penurunan angka stunting, penekanan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), hingga efektivitas pengelolaan sampah perkotaan.

Menanggapi hal tersebut, Pemkot Semarang bersikap terbuka namun tetap pada prinsip bahwa perubahan makro membutuhkan proses dan fondasi yang kuat di tingkat mikro. Agustina Wilujeng menjelaskan bahwa dampak jangka pendek sudah mulai terlihat secara kasat mata di lingkungan warga.

"Manfaat makro seperti penurunan angka stunting tidak bisa terjadi secara instan dalam satu tahun. Butuh intervensi yang berkelanjutan. Namun, kami melihat gerbongnya sudah mulai bergerak. Posyandu kini lebih hidup, lingkungan lebih bersih, dan semangat gotong royong warga kembali bangkit. Itu adalah fondasi yang sangat penting," tegasnya.

Pemkot menilai bahwa penguatan di tingkat RT adalah kunci untuk menyelesaikan masalah-masalah besar di tingkat kota. Dengan lingkungan yang lebih terorganisir, program-program kesehatan dan kebersihan dari dinas terkait akan lebih mudah diimplementasikan.

Fleksibilitas Anggaran untuk Infrastruktur Kecil

Salah satu poin krusial dalam penyusunan Perwal baru adalah mengenai fleksibilitas penggunaan dana. Banyak aspirasi dari bawah yang menginginkan agar dana BOP RT bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur skala kecil yang selama ini sering luput dari jangkauan dinas teknis.

Beberapa usulan yang masuk antara lain penggunaan dana untuk pembelian material seperti pasir atau semen guna memperbaiki drainase kecil yang rusak di gang-gang sempit. Pemkot Semarang sedang mengkaji secara mendalam agar perluasan fungsi dana ini tidak tumpang tindih dengan kewenangan dinas terkait, namun tetap mampu menjawab kebutuhan mendesak warga.

"Kami menyerap masukan. Ada yang ingin dana ini bisa dipakai untuk perbaikan drainase kecil. Itu sedang kami kaji. Intinya, esensi program tetap sama: memperkuat RT sebagai ujung tombak pembangunan di Semarang," tambah Agustina.

Dampak Nyata: Posyandu dan Gotong Royong

Berdasarkan catatan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, manfaat program sepanjang tahun 2025 sangat signifikan. Salah satu sektor yang paling merasakan dampaknya adalah layanan kesehatan dasar di tingkat lingkungan.

Frekuensi dan kualitas kegiatan Posyandu dilaporkan meningkat drastis. Para kader kini memiliki sumber daya untuk menggelar kegiatan secara rutin, melengkapi alat penimbangan yang lebih akurat, hingga menyediakan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang lebih bergizi bagi balita di wilayahnya.

Terkait:  Vape Jadi Sarana Narkoba Cair, GRANAT Dukung BNN Larang Peredarannya

Selain kesehatan, revitalisasi budaya gotong royong menjadi dampak positif lainnya. Dana BOP dimanfaatkan untuk pengadaan perlengkapan kerja bakti yang memadai, mulai dari gerobak sampah, alat kebersihan, hingga cat untuk mempercantik fasilitas umum. Hal ini secara langsung mendukung visi ‘Semarang Bersih’ dan membantu mengurangi titik-titik rawan banjir melalui perawatan saluran air secara swadaya.

Testimoni dari Akar Rumput

Keberhasilan program ini paling dirasakan oleh para ketua RT yang bersentuhan langsung dengan warga. Sutriyoso, Ketua RT 02 RW 03 Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, mengungkapkan bahwa dana BOP telah mengubah dinamika di lingkungannya.

"Dengan adanya BOP, kami bisa membeli perlengkapan kerja bakti dan mengadakan lomba kebersihan antar-RW. Warga jadi lebih antusias. Ini bukan dana yang mengambang, tapi benar-benar terpakai untuk warga," kata Sutriyoso.

Senada dengan itu, Wahab Sya’roni, Ketua RT 03 RW 05 di Kecamatan Ngaliyan, menyoroti kemajuan layanan kesehatan di wilayahnya. Ia menyebutkan bahwa ibu-ibu di lingkungannya merasa sangat terbantu dengan Posyandu yang kini lebih teratur dan fasilitasnya lebih lengkap.

Harapan besar juga datang dari Langgeng Sugiharjo, Ketua RT 08 RW 19 Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang. Ia berharap regulasi baru yang menjanjikan bantuan Rp25 juta per tahun bisa segera terealisasi pada tahun 2026 agar program-program di tingkat RT bisa berjalan lebih maksimal lagi.

Implikasi dan Konteks Tambahan

Keberhasilan serapan anggaran sebesar 95,6 persen di Kota Semarang ini menjadi preseden penting bagi tata kelola keuangan daerah yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Dengan menempatkan RT sebagai subjek pembangunan, pemerintah kota secara tidak langsung melakukan desentralisasi pembangunan hingga ke unit terkecil masyarakat.

Langkah Agustina Wilujeng dalam mempercepat Perwal menunjukkan komitmen politik untuk menjadikan program ini sebagai instrumen investasi sosial jangka panjang. Meskipun tantangan dalam menyinkronkan data makro masih ada, penguatan modal sosial melalui gotong royong dan perbaikan fasilitas lingkungan skala mikro diyakini akan menjadi katalisator bagi kemajuan Kota Semarang secara keseluruhan di masa depan.

Program BOP RT ini bukan sekadar bagi-bagi anggaran, melainkan upaya sistematis untuk membangun ketahanan komunitas dari level terbawah. Dengan regulasi yang lebih fleksibel dan pengawasan yang tepat, dana Rp25 juta per RT diharapkan mampu menjadi solusi bagi berbagai persoalan lokal yang selama ini sulit terjangkau oleh birokrasi tingkat atas.