Sidang Suap Bea Cukai: Eks Direktur Akui Dikenalkan ke Bos Blueray oleh Anggota BPK

masbejo.com – Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Rizal, mengungkap fakta mengejutkan dalam sidang kasus suap importasi barang dengan membeberkan peran anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), I Nyoman Wara, sebagai sosok yang memperkenalkannya kepada bos Blueray Cargo, John Field.

Fakta Utama Peristiwa

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/6/2026), Rizal hadir sebagai saksi untuk tiga terdakwa utama dalam skandal suap besar di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ketiga terdakwa tersebut adalah John Field selaku pimpinan Blueray Cargo (Grup), Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance, dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi.

Kesaksian Rizal, yang menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan periode September 2024 hingga Januari 2026, menjadi krusial karena menyeret nama pejabat tinggi dari lembaga negara lain. Ia mengakui bahwa awal mula hubungannya dengan pihak Blueray Cargo terjadi melalui perantara seorang anggota BPK yang memiliki latar belakang di instansi yang sama dengannya.

Kronologi Perkenalan di Kelapa Gading

Di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rizal menceritakan bahwa komunikasi pertama terjadi pada tahun 2025. Saat itu, ia menerima telepon dari seorang rekan yang ingin memperkenalkannya kepada seorang pengusaha importir. Sosok yang menelepon tersebut diidentifikasi sebagai I Nyoman Wara.

"Ada seorang teman menelepon untuk bertemu dengan John Field," ujar Rizal saat menjawab pertanyaan Jaksa KPK, Takdir.

Terkait:  Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana

Menariknya, dalam daftar kontak telepon genggam milik Rizal yang telah disita oleh penyidik KPK, nama kontak tersebut disimpan dengan identitas yang cukup spesifik, yakni ‘John Nyoman’. Jaksa pun mencecar Rizal mengenai identitas Nyoman yang dimaksud, merujuk pada seorang mantan pegawai Bea Cukai yang kini berkarier di BPK. Meski sempat mengaku lupa secara detail, Rizal tidak membantah kemungkinan tersebut.

Pertemuan fisik antara Rizal dan John Field akhirnya terjadi di sebuah restoran di kawasan Boulevard, Kelapa Gading. Dalam pertemuan yang diklaim hanya berlangsung sekitar 15 hingga 30 menit itu, Rizal berdalih pembicaraan mereka hanya bersifat normatif. John Field memperkenalkan diri sebagai importir, dan Rizal mengklaim hanya memberikan arahan agar sang pengusaha bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Pernyataan dan Fakta Penting dalam Persidangan

Beberapa poin krusial yang muncul dalam persidangan ini menyoroti kedekatan antara regulator dan pelaku usaha yang kini terjerat kasus hukum:

  1. Peran Anggota BPK: Nama I Nyoman Wara muncul sebagai jembatan komunikasi. Jaksa menegaskan bahwa Nyoman memiliki rekam jejak sebagai mantan pegawai Bea Cukai sebelum menjabat di BPK.
  2. Identitas Kontak ‘John Nyoman’: Penggunaan nama gabungan dalam ponsel saksi menjadi petunjuk kuat bagi jaksa mengenai adanya hubungan yang terjalin antara pihak-pihak tersebut.
  3. Durasi Pertemuan Singkat: Saksi Rizal bersikukuh bahwa pertemuan di Kelapa Gading tidak berlangsung lama, tidak sampai satu jam, dan hanya membahas perkenalan bisnis biasa.
  4. Status Terdakwa: Tiga petinggi Blueray Cargo didakwa secara bersama-sama melakukan pemberian suap untuk memuluskan proses importasi barang di bawah pengawasan DJBC.

Dampak dan Implikasi Kasus Suap Importasi

Kasus ini mencoreng integritas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, terutama karena melibatkan pejabat di level direktorat penindakan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi kepatuhan importir. Keterlibatan anggota BPK sebagai pihak yang memperkenalkan pengusaha kepada pejabat Bea Cukai juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai etika dan potensi konflik kepentingan antarlembaga negara.

Terkait:  Banjir Kemang-Mampang: Pengendara Nekat Terobos, Infrastruktur Diuji

Secara finansial, nilai suap dalam kasus ini sangat fantastis. Jaksa KPK mendakwa ketiga pimpinan Blueray Cargo telah memberikan uang sebesar Rp 61,3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura (SGD). Tidak hanya uang tunai, para terdakwa juga diduga memberikan berbagai fasilitas serta barang-barang mewah dengan nilai total mencapai Rp 1,8 miliar.

Dampak dari praktik suap ini tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor kepabeanan, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi para pelaku usaha importasi lain yang menjalankan bisnisnya secara jujur dan sesuai regulasi.

Konteks Tambahan: Skandal Blueray Cargo

Blueray Cargo (Grup) dikenal sebagai salah satu pemain besar dalam jasa logistik dan importasi barang. Namun, pengungkapan kasus ini oleh KPK menunjukkan adanya sisi gelap dalam operasional perusahaan, di mana jalur birokrasi diduga "dilunakkan" melalui aliran dana miliaran rupiah kepada oknum pejabat.

Sidang ini diprediksi akan terus berkembang seiring dengan upaya jaksa untuk mendalami apakah ada aliran dana yang juga mengalir ke pihak-pihak lain, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum di lembaga pengawas seperti BPK. Kesaksian Rizal mengenai perkenalan yang difasilitasi oleh I Nyoman Wara menjadi pintu masuk baru bagi penyidik untuk memetakan jaringan pengaruh dalam skandal importasi ini.

Publik kini menanti apakah fakta-fakta persidangan selanjutnya akan mengungkap lebih banyak nama pejabat yang terlibat atau justru memperkuat dakwaan terhadap para pimpinan Blueray Cargo yang telah memberikan gratifikasi dalam jumlah jumbo tersebut.