Wabup PALI dan Kadis PU Ditangkap Kejati Sumsel Terkait Suap Proyek

masbejo.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan operasi pengamanan terhadap Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) berinisial A atas dugaan kasus suap fee proyek pada Rabu (3/6/2026).

Fakta Utama Peristiwa

Publik Sumatera Selatan dikejutkan dengan kabar penangkapan dua pejabat teras dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Wakil Bupati berinisial IT dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) berinisial A resmi diamankan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Penangkapan ini dilakukan secara simultan di dua lokasi berbeda. Langkah tegas korps Adhyaksa ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap atau fee dari sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.

Hingga berita ini diturunkan, kedua pejabat tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di gedung Kejati Sumsel, Palembang. Status hukum keduanya akan ditentukan setelah tim penyidik merampungkan pemeriksaan awal dan gelar perkara.

Kronologi Penangkapan di Dua Lokasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim Kejati Sumsel bergerak secara taktis untuk mengamankan kedua pejabat tersebut agar tidak terjadi upaya penghilangan barang bukti. Wakil Bupati IT diamankan oleh petugas saat berada di rumah dinasnya di Kabupaten PALI.

Proses pengamanan di rumah dinas tersebut berlangsung kondusif namun tetap dalam pengawalan ketat. Di saat yang hampir bersamaan, tim lainnya bergerak di Kota Palembang untuk mengamankan Kepala Dinas PU PALI berinisial A.

Setelah berhasil diamankan, keduanya langsung digiring menuju markas Kejati Sumsel di Palembang. Perjalanan dari PALI menuju Palembang memakan waktu beberapa jam, di mana tim penyidik terus melakukan pengawalan melekat terhadap sang Wakil Bupati.

Terkait:  Prabowo Ajak Ulama Satu Barisan Hadapi Krisis Global

Operasi ini menunjukkan bahwa pihak kejaksaan telah melakukan pengintaian dan pengumpulan bukti yang cukup sebelum akhirnya memutuskan untuk melakukan penjemputan paksa terhadap kedua pejabat publik tersebut.

Pernyataan Resmi Kejati Sumsel

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, memberikan konfirmasi resmi terkait operasi pengamanan ini. Ia membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan dua orang pejabat penting dari Kabupaten PALI.

"Iya, benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ketut Sumedana saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (3/6/2026).

Ketut menjelaskan bahwa dasar dari pengamanan ini adalah adanya dugaan kuat keterlibatan mereka dalam praktik suap menyuap terkait proyek pemerintah. Namun, ia masih enggan merinci secara detail mengenai proyek spesifik mana yang menjadi objek perkara.

"Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan oleh tim penyidik," tambah mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung tersebut.

Dugaan Kasus dan Modus Operandi

Kasus yang menjerat IT dan A ini menambah daftar panjang perkara korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa di Sumatera Selatan. Modus fee proyek biasanya melibatkan kesepakatan bawah tangan antara pejabat pembuat komitmen atau pengambil kebijakan dengan pihak kontraktor.

Dalam praktik yang umum terjadi, oknum pejabat meminta persentase tertentu dari nilai kontrak proyek sebagai imbalan atas pemenangan tender atau kelancaran proses pencairan termin proyek. Kejati Sumsel saat ini tengah menelusuri aliran dana dan dokumen-dokumen kontrak yang diduga berkaitan dengan praktik lancung ini.

Terkait:  Idul Fitri 2026: Iran Tetapkan 21 Maret, Berbeda dari Saudi

Penyidik juga fokus mencari tahu apakah praktik suap ini bersifat sistemik atau hanya melibatkan segelintir oknum. Keterlibatan Kepala Dinas PU dalam kasus ini menjadi kunci penting, mengingat Dinas PU merupakan instansi yang mengelola anggaran infrastruktur terbesar di tingkat kabupaten.

Dampak Terhadap Pemerintahan Kabupaten PALI

Penangkapan Wakil Bupati dan Kepala Dinas PU ini diprediksi akan mengguncang stabilitas birokrasi di Kabupaten PALI. Sebagai daerah otonomi yang tengah giat membangun, kekosongan kepemimpinan di posisi strategis dapat menghambat jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Masyarakat PALI kini menanti kejelasan status hukum pemimpin mereka. Secara administratif, Bupati PALI diharapkan segera mengambil langkah-langkah darurat untuk memastikan proyek-proyek infrastruktur yang sedang berjalan tidak terbengkalai akibat terseretnya Kepala Dinas PU dalam pusaran kasus hukum.

Selain dampak birokrasi, kasus ini juga menjadi pukulan telak bagi upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Kepercayaan publik terhadap integritas pejabat daerah kembali diuji dengan adanya operasi penangkapan ini.

Konteks Penegakan Hukum di Sumatera Selatan

Kejati Sumsel di bawah kepemimpinan Ketut Sumedana memang tengah menunjukkan taringnya dalam mengusut kasus-kasus korupsi kakap di wilayah Sumatera Selatan. Penangkapan pejabat setingkat Wakil Bupati mengirimkan pesan kuat bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum.

Langkah ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung untuk melakukan bersih-bersih di instansi pemerintah, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara untuk pembangunan daerah. Kasus PALI ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik serupa di daerah lain.

Pihak kejaksaan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari IT dan A, apakah akan ditingkatkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan atau ada mekanisme hukum lain yang akan diambil berdasarkan kecukupan alat bukti.

Publik kini menunggu konferensi pers lanjutan dari Kejati Sumsel yang dijanjikan akan digelar setelah pemeriksaan awal rampung. Transparansi dalam penanganan kasus ini menjadi kunci untuk menjaga kredibilitas institusi kejaksaan di mata masyarakat.