Waspada! BPOM Temukan 24 Obat Herbal Ber-BKO Picu Gangguan Jantung

Ringkasan Kondisi / Isu Kesehatan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengumumkan temuan serius terkait peredaran 24 produk obat bahan alam (OBA) dan kopi yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) di Indonesia. Produk-produk ilegal ini, yang seringkali diklaim memiliki efek instan, berpotensi memicu masalah kesehatan serius, termasuk gangguan jantung dan tekanan darah tidak stabil, membahayakan keselamatan masyarakat luas.

Latar Belakang dan Konteks

Temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif yang dilakukan BPOM terhadap 1.858 sampel OBA, obat kuasi, dan suplemen kesehatan sepanjang periode Januari hingga Februari 2026. Praktik penambahan BKO ke dalam produk herbal merupakan pelanggaran berat yang tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga mengancam kesehatan konsumen. BKO seharusnya hanya digunakan dalam obat-obatan yang diresepkan oleh tenaga kesehatan profesional dan dikonsumsi di bawah pengawasan medis yang ketat.

Gejala atau Kronologi Kejadian

Meskipun tidak ada gejala spesifik yang dirinci untuk setiap produk, konsumsi produk herbal yang dicampur BKO dapat menimbulkan efek samping yang merugikan. Kronologi temuan ini bermula dari pengawasan rutin BPOM yang mencakup berbagai jenis produk kesehatan yang beredar di pasaran. Hasil analisis laboratorium menunjukkan adanya kandungan BKO yang tidak seharusnya ada, terutama pada produk dengan klaim efek cepat seperti penambah stamina, pelangsing, atau pereda pegal linu.

Faktor Risiko atau Penyebab

Penyebab utama masalah ini adalah praktik ilegal penambahan BKO oleh produsen nakal yang ingin memberikan efek instan pada produk mereka. Produk-produk ini didominasi oleh klaim-klaim yang menarik perhatian masyarakat, seperti penambah stamina pria, pelangsing tubuh, penambah nafsu makan, hingga pereda pegal linu. Keinginan konsumen akan hasil yang cepat seringkali dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab, tanpa mempertimbangkan risiko kesehatan jangka panjang.

Terkait:  Chery KP31 Double Cabin Hybrid Siap Tantang Ford Ranger

Dampak bagi Kesehatan

Penggunaan BKO tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan. BPOM secara spesifik menyoroti penggunaan zat seperti sildenafil dan sibutramin. Sildenafil, yang sering ditemukan dalam produk klaim stamina, dapat memicu efek samping berbahaya seperti tekanan darah tidak stabil, yang sangat berisiko bagi penderita hipertensi atau penyakit jantung. Sementara itu, sibutramin, yang kerap disalahgunakan dalam produk pelangsing, telah dilarang peredarannya karena terbukti meningkatkan risiko kardiovaskular, termasuk serangan jantung dan stroke. Praktik ini tidak dapat ditoleransi karena secara langsung membahayakan masyarakat yang mengonsumsi produk tersebut.

Pernyataan Resmi

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa praktik penambahan BKO dalam produk herbal adalah pelanggaran serius. Dalam keterangannya pada Jumat (4/4/2026), Taruna mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada, terutama terhadap produk yang menjanjikan efek instan. "BKO seharusnya hanya digunakan dalam obat yang diresepkan dan diawasi tenaga kesehatan," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa praktik semacam ini tidak dapat ditoleransi karena membahayakan masyarakat.

Perkembangan Selanjutnya

BPOM berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan di seluruh Indonesia. Lembaga ini juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan produk-produk ilegal atau mencurigakan yang ditemukan di pasaran. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk membantu BPOM memberantas peredaran produk berbahaya dan melindungi kesehatan publik dari risiko yang tidak diinginkan.