Table of Contents
Berikut jawaban tuliskan apa contoh nyata yang kalian lakukan sehari-hari untuk a) norma ketuhanan, b) norma kemanusiaan, c) norma persatuan, d) norma kerakyatan, dan e) norma keadilan sosial. Sebelum kami uraikan contoh jawaban pada pertanyaan diatas. Kita akan ulas terlebih dahulu materi yang terkait pada pertanyaan diatas.
Norma dan UUD NRI Tahun 1945
Setelah Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia punya negara seperti sebuah keluarga punya rumah. Agar seluruh penghuni rumah hidup damai, maka suasana rumah perlu tertib. Untuk itu perlu aturan yang dipatuhi semua penghuninya.
Banyak aturan yang dapat dibuat. Di antaranya adalah aturan untuk saling menjaga kesopanan. Juga aturan untuk selalu membuang sampah di tempat semestinya seperti yang dilakukan Amira. Perlunya aturan itu bukan hanya di dalam keluarga, namun juga di masyarakat atau kumpulan orang-orang yang berbudaya sama di suatu wilayah.
Agar semua orang di masyarakat hidup tenteram, maka perlu adanya aturan bersama yang dipatuhi oleh seluruh warga. Karena itu, setiap masyarakat memiliki aturannya masing-masing. Aturan-aturan baik di keluarga maupun di masyarakat itulah yang disebut norma.
Norma Masyarakat
Kalau mau masuk rumah, apa yang semestinya dilakukan? Seorang warga yang baik tentu akan mengucap salam lebih dahulu sebelum masuk rumah. Walaupun rumah tersebut adalah rumahnya sendiri. Apalagi kalau rumah itu rumah orang lain. Harus mengucap salam lebih dahulu, sampai pemilik rumah itu keluar dan mempersilakan masuk.
Mengucap salam sebelum memasuki rumah merupakan salah satu contoh norma. Begitu pula untuk selalu menghormati orang tua serta guru, walaupun orang tua atau guru tersebut mungkin keliru. Norma-norma seperti itu diperlukan agar suasana kehidupan bersama menjadi tertib, dan seluruh warganya damai.
Pengertian Norma
Norma merupakan aturan untuk menata kehidupan manusia di dalam masyarakat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah “Aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat.”
Karena bersifat mengikat, maka norma harus dipatuhi oleh semua orang di dalam masyarakat tersebut. Bagi yang tidak mematuhi norma dapat dikenakan sanksi atau hukuman. Sanksinya dapat bermacam-macam bentuknya, baik ringan maupun berat, sesuai dengan kesepakatan masyarakat setempat.
Di Aceh, sanksi melanggar norma antara lain dicambuk punggungnya. Di Kalimantan serta Papua ada sanksi berupa keharusan membayar denda berupa hewan ternak untuk pelanggaran norma. Di masing-masing daerah tentu ada jenis sanksi khusus yang ditetapkan masyarakatnya.
Di kehidupan masyarakat, norma bisa berupa aturan yang tertulis maupun tidak tertulis. Norma tertulis biasanya dirumuskan khusus secara bersama-sama oleh beberapa orang yang mewakili masyarakat dalam suatu waktu tertentu. Peraturan sekolah umumnya merupa kan norma tertulis.
Sedangkan norma tidak tertulis tidak selalu dirumuskan secara khusus, melainkan juga dapat berkembang dari kebiasaan bersama. Misalnya, saat ada tetangga wafat. Para tetangga lain perlu membantu keluarga yang berduka sampai semua urusan tuntas. Hal tersebut menjadi norma dalam kehidupan bertetangga.
Nilai Penting Norma
Norma dibuat dengan tujuan untuk menciptakan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Menurut ahli ilmu sosial Soerjono Soekanto, pembuatan norma adalah “Agar hubungan di dalam suatu masyarakat dapat berjalan seperti yang diharapkan.” Ketika suasana keluarga serta masyarakat tertib, maka seluruh orang di keluarga maupun masyarakat akan damai.
Terdapat beberapa nilai penting norma yang perlu diperhatikan. Di antara nilai penting norma tersebut adalah:
a. Menciptakan ketertiban dan keamanan bersama
Perhatikan situasi berlalu lintas. Di setiap perempatan besar biasa dipasang lampu lalu lintas. Lampu merah untuk perintah berhenti, lampu kuning untuk perintah bersiaga, dan lampu hijau untuk perintah berjalan. Tanpa lampu tersebut, lalu lintas bisa kacau dan dapat mengakibatkan tabrakan kendaraan.
b. Mencegah benturan kepentingan antarwarga
Banyak keluarga mengatur waktu untuk menyalakan televisi. Sekitar pukul 18.00 petang, televisi di rumah selalu dimatikan dulu. Waktunya untuk beribadah malam sebentar dan juga untuk anak-anak belajar. Pengaturan itu dapat mencegah benturan kepentingan, antara kepentingan menonton siaran televisi dengan kepentingan ibadah atau belajar.
c. Membentuk akhlak atau karakter manusia.
Dari kecil biasa diajarkan agar berdoa lebih dulu sebelum makan. Dengan norma tersebut, setiap orang dididik untuk senantiasa bersyukur pada Tuhan Yang Maha Esa atas segala nikmat yang diperoleh. Kebiasaan bersyukur itulah yang perlu jadi karakter setiap orang.
d. Menjadi petunjuk bagi setiap individu dalam menjalani kehidupan di masyarakat.
Setelah terjadi bencana pan demi Covid-19, pemerintah mengeluarkan peraturan agar semua orang selalu menggunakan masker penutup hidung dan mulut saat di luar rumah, serta menjaga jarak antarsesama. Aturan tersebut merupakan norma untuk memberi petunjuk masyarakat agar sehat dan terhindar dari virus tersebut.
e. Mewujudkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Bila seseorang merasa dirugikan oleh orang lain, orang tersebut dapat mengajukan gugatan ke pengadilan sehingga ia dapat memperoleh haknya. Ada aturan yang mengatur hal itu. Aturan itu adalah yang menjaga agar keadilan di masyarakat terwujud.
Maka banyak ahli menyebutkan bahwa nilai penting utama norma adalah keadilan di masyarakat. Dengan adanya pengaturan dengan norma, setiap orang akan mendapatkan manfaat yang sama atas pengaturan tersebut. Itulah yang melahirkan keadilan bagi semua orang di masyarakat, sejalan dengan sila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Begitu penting norma bagi masyarakat, maka norma perlu dibudayakan sejak dini. Salah satu cara membudayakannya adalah dengan memberlakukan sanksi. Sanksi dapat besifat ringan, seperti berupa teguran atau peringatan agar tidak melanggar norma yang sama di waktu lainnya. Sedangkan sanksi yang lebih berat dapat berupa denda hingga hukuman bagi pelanggar sanksi. Dengan adanya sanksi itu diharapkan tidak ada pelanggaran norma lagi.
Jenis Norma
Secara umum norma dikelompokkan menjadi empat jenis. Keempat norma tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Norma agama
Norma agama adalah kaidah atau aturan yang bersumber pada hukum agama atau kitab suci yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Norma ini berisi perintah dan larangan, yang bertujuan mengatur manusia agar mendapatkan kebahagiaan dunia akhirat.
b. Norma susila
Norma ini berasal dari hati nurani manusia. Norma kesusilaan mengajarkan kita untuk selalu berbuat baik sesuai dengan kata hati. Setiap manusia dikaruniai hati nurani agar dapat membedakan perbuatan yang baik dan buruk.
c. Norma sosial
Norma sosial atau kesopanan bersumber dari tatakrama atau kebiasaan masyarakat. Norma ini bersifat lokal. Norma kesopanan berawal dari hubungan yang terjadi antar manusia yang kemudian membentuk aturan aturan yang disepakati bersama.
d. Norma hukum
Norma hukum merupakan aturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan bernegara. Norma ini dibuat oleh pemerintah dan bersifat tegas serta memaksa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan sanksi berupa hukuman penjara atau denda.
Norma dan Nilai-nilai Pancasila
Di Indonesia, norma tentu juga terkait dengan nilai-nilai Pancasila, yakni nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, serta nilai keadilan sosial.
a. Norma ketuhanan merupakan norma yang terkait dengan nilai ketuhanan. Di antara norma ini adalah kewajiban untuk selalu menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Juga untuk senantiasa bersyukur dalam menjalani kehidupan.
b. Norma kemanusiaan merupakan norma yang terkait dengan nilai kemanusiaan. Contohnya adalah untuk selalu bersikap santun dan peduli untuk membantu sesama. Juga untuk selalu mengembangkan diri sendiri seperti terus belajar dan bercita-cita.
c. Norma persatuan merupakan norma yang terkait dengan nilai persatuan. Di antaranya adalah norma untuk selalu menjaga perdamaian, menghindari segala kekerasan baik kata-kata maupun isik. Juga untuk selalu tertib, disiplin, dan bekerja keras.
d. Norma kerakyatan merupakan norma yang terkait dengan nilai kerakyatan. Seperti norma untuk selalu berkomunikasi dan berdialog, serta bermusyawarah dan berdemokrasi. Juga norma untuk mementingkan bergotong royong atau bekerja sama. Norma keadilan sosial merupakan norma yang terkait dengan nilai keadilan sosial. Di antara norma ini adalah untuk selalu berusaha bersikap adil di kehidupan sehari-hari, juga untuk mewujudkan kesejahteraan dengan terus mengevaluasi dan memperbaiki diri.
Siswa Aktif
1. Tuliskan apa contoh nyata yang kalian lakukan sehari-hari untuk a) norma ketuhanan, b) norma kemanusiaan, c) norma persatuan, d) norma kerakyatan, dan e) norma keadilan sosial? Diskusikan hal tersebut dengan teman sebangkumu.
Jawaban :
Contoh norma dalam kehidupan sehari-hari :
Norma ketuhanan : Rajin beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Norma kemanusiaan : Tolong menolong dalam kegiatan gotong royong serta membantu orang yang kesusahan.
Norma persatuan : Hidup dengan damai dengan tetangga
Norma kerakyatan : Melakukan musyawarah dalam melakukan sesuatu
Norma keadilan sosial : Tidak mengambil hak milik orang lain serta menghormati hak orang tersebut
2. Perhatikan di lingkungan kalian masing-masing. Bagaimana kalau tidak ada aturan atau norma di lingkungan kalian. Misalnya, apa yang terjadi kalau tidak ada lampu lalu lintas di perempatan jalan umum? Akan terjadi tabrakan kan? Lalu bagaimana keadaan lingkungan kalau tidak ada norma atau aturan dalam membuang sampah?
Jawaban :
Jika tidak ada aturan dan norma maka lingkungan akan mengalami banyak masalah. Seperti jika tidak ada lampu merah, maka jalannya kendaraan jadi tidak teratur dan menyebabkan kecelakaan. Jika sampah tidak dibuang pada tempatnya maka lingkungan menjadi kotor dan menimbulkan kuman penyebab penyakit.