masbejo.com – Warga binaan di Lapas Kelas III Ciangir, Kabupaten Tangerang, kini memiliki peluang ekonomi produktif dengan mengelola peternakan dan pertanian yang mampu menghasilkan upah atau premi bulanan mencapai Rp 800.000.
Fakta Utama Peristiwa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bukan lagi sekadar tempat menjalani masa hukuman, melainkan telah bertransformasi menjadi pusat pelatihan kemandirian. Di Lapas Ciangir, Kabupaten Tangerang, Banten, para narapidana atau warga binaan diberdayakan secara intensif untuk mengelola sektor agribisnis, mulai dari peternakan ayam petelur hingga penggemukan kambing.
Program pemberdayaan ini tidak hanya memberikan kesibukan positif, tetapi juga memberikan imbalan finansial yang nyata. Setiap warga binaan yang terlibat aktif dalam program ini berhak mendapatkan premi atau upah kerja. Berdasarkan pengakuan para narapidana, mereka mampu mengantongi pendapatan rata-rata sebesar Rp 800.000 per bulan, sebuah angka yang cukup signifikan untuk memenuhi kebutuhan harian di dalam Lapas sekaligus menjadi modal tabungan saat bebas nanti.
Kronologi dan Detail Kegiatan Narapidana
Kegiatan harian di Lapas Ciangir dimulai sejak pagi hari, di mana para warga binaan langsung menuju area peternakan. Salah satu narapidana yang terlibat aktif adalah Yusuf, pemuda berusia 26 tahun yang sedang menjalani masa hukuman akibat kasus pencurian. Setiap harinya, Yusuf bertanggung jawab penuh atas kelangsungan hidup dan produktivitas ayam-ayam petelur di sana.
Tugas yang dilakukan tidaklah sederhana. Para warga binaan harus memastikan pemberian pakan dilakukan secara teratur, menjaga kebersihan kandang, hingga memantau kesehatan setiap ekor hewan ternak. Selain Yusuf, ada pula Mukriji, warga binaan kasus obat-obatan terlarang yang memilih fokus pada peternakan kambing. Keduanya merupakan representasi dari puluhan narapidana lain yang memilih jalur produktivitas selama masa asimilasi di Lapas yang mengusung konsep terbuka (open prison) ini.
Pernyataan dan Fakta Penting dari Warga Binaan
Dalam keterangannya pada Kamis (9/7/2026), Yusuf merinci bagaimana skema pengupahan yang ia terima. Pendapatan sebesar Rp 800.000 tersebut tidak hanya diberikan dalam bentuk tunai yang ditabung, tetapi juga mencakup fasilitas tambahan untuk kenyamanan harian mereka.
"Kalau premi saya sebulan itu Rp 800 ribu, termasuk sama dikasih jatah kopi setiap harinya, kadang dikasih uang jajan juga, dan sisanya saya tabung untuk kayak bekal pulang," ujar Yusuf saat ditemui di Lapas Ciangir.
Lebih dari sekadar uang, Yusuf mengaku mendapatkan ilmu teknis yang sangat berharga. Ia kini memahami seluk-beluk dunia peternakan yang sebelumnya tidak pernah ia ketahui. "Ya selama saya di sini ya banyak hal yang positif yang bisa saya ambil dari sini, kayak pembelajaran pemeliharaan hewan, kayak tahu ayam sakit ciri-cirinya kayak gimana," tambahnya.
Hal senada diungkapkan oleh Mukriji. Ia yang fokus mengurus kambing juga menerima premi dengan besaran yang sama, yakni Rp 800.000. Mukriji kini telah mahir dalam melakukan pengobatan dasar pada hewan ternak yang sakit serta memahami pola pemberian pakan yang efektif agar ternak cepat gemuk dan sehat.
Dampak dan Implikasi Program Kemandirian
Program yang dijalankan di Lapas Ciangir ini memiliki dampak ganda (multiplier effect). Pertama, dari sisi psikologis, para narapidana merasa lebih dihargai dan memiliki tujuan hidup yang jelas. Kesibukan di peternakan mengurangi tingkat stres dan potensi konflik antarwarga binaan di dalam Lapas.
Kedua, dari sisi ekonomi, premi sebesar Rp 800.000 per bulan memberikan kemandirian finansial bagi narapidana. Mereka tidak lagi bergantung sepenuhnya pada kiriman keluarga dari luar, bahkan justru bisa menabung untuk membantu keluarga mereka atau sebagai modal usaha setelah menghirup udara bebas.
Ketiga, program ini merupakan langkah konkret dalam menekan angka residivisme (pengulangan tindak pidana). Dengan bekal keahlian beternak ayam dan kambing, para mantan narapidana memiliki opsi pekerjaan yang layak saat kembali ke masyarakat. Yusuf dan Mukriji secara tegas menyatakan keinginan mereka untuk membuka usaha ternak sendiri di rumah mereka di kawasan Tangerang setelah bebas nanti.
Konteks Tambahan: Lapas Ciangir sebagai Role Model
Lapas Kelas III Ciangir memang didesain berbeda dari Lapas pada umumnya. Sebagai Lapas dengan tingkat pengamanan minimum (minimum security), tempat ini lebih mengedepankan proses asimilasi dan edukasi. Lokasinya yang berada di kawasan agrikultur Kabupaten Tangerang sangat mendukung pengembangan sektor peternakan dan pertanian.
Pemberian premi kepada narapidana juga sejalan dengan regulasi mengenai hak-hak warga binaan yang bekerja selama masa pidana. Hal ini membuktikan bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia terus bergerak menuju arah yang lebih humanis dan produktif.
Keberhasilan Yusuf dan Mukriji dalam mengelola ternak hingga menghasilkan pendapatan bulanan menjadi bukti nyata bahwa pembinaan yang tepat dapat mengubah perilaku dan masa depan seseorang. Harapannya, model pemberdayaan seperti di Lapas Ciangir ini dapat terus dikembangkan dan direplikasi di berbagai wilayah lain di Indonesia untuk menciptakan mantan narapidana yang siap berkontribusi positif bagi pembangunan ekonomi daerah.