Menantu Otak Pembunuhan Lansia Pekanbaru Ditangkap di Aceh Tengah

masbejo.com – Tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengakhiri pelarian empat pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang lansia bernama Dumaris Deniwati Boru Sitio (60). Otak pelaku yang merupakan menantu korban ditangkap di wilayah Aceh Tengah setelah sempat berpindah-pindah persembunyian lintas provinsi.

Fakta Utama Peristiwa

Kasus pembunuhan yang mengguncang warga Kota Pekanbaru ini akhirnya menemui titik terang setelah kepolisian berhasil meringkus seluruh tersangka yang berjumlah empat orang. Keempat pelaku tersebut memiliki peran berbeda, dengan aktor intelektual di balik aksi keji ini adalah seorang wanita berinisial AF, yang tak lain adalah menantu dari korban sendiri.

Pengejaran dilakukan secara intensif oleh jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru hingga ke luar wilayah Provinsi Riau. Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Aceh Tengah, Provinsi Aceh, dan Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara. Penangkapan ini sekaligus menutup pelarian panjang para tersangka yang mencoba menghilangkan jejak setelah menghabisi nyawa korban.

Identitas keempat pelaku yang kini telah diamankan adalah AF (wanita/menantu korban), S (pria), E (pria), dan L (wanita). Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi lintas polres yang dilakukan secara taktis berdasarkan petunjuk di lapangan.

Kronologi atau Detail Kejadian

Pelarian para pelaku mulai terendus ketika tim penyidik melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi. Kunci utama pengungkapan ini bermula dari identifikasi kendaraan yang digunakan oleh para pelaku saat melarikan diri dari Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi krusial mengenai keberadaan kendaraan dengan pelat nomor asal Aceh Tengah. Berbekal informasi tersebut, tim opsional langsung bergerak cepat menuju Provinsi Aceh.

Terkait:  Tragedi Lebanon: Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Misi PBB

Pada Kamis (30/4), tim yang sudah berkoordinasi dengan Polres Aceh Tengah berhasil memetakan posisi AF dan S. Keduanya diketahui bersembunyi di sebuah rumah milik abang angkat dari pelaku S. Tanpa perlawanan berarti, otak pelaku berinisial AF dan rekannya S diringkus pada siang hari di kediaman tersebut.

Namun, pengejaran tidak berhenti di situ. Polisi terus melakukan pengembangan untuk memburu dua rekan pelaku lainnya yang terdeteksi berada di wilayah Sumatera Utara. Pada Jumat (1/5), tim bergerak menuju Kota Binjai. Berdasarkan koordinasi dengan Polres Binjai, petugas berhasil mengepung sebuah rumah kontrakan atau kos-kosan milik saudari L. Di lokasi inilah, pelaku pria berinisial E dan wanita berinisial L akhirnya menyerah di tangan petugas.

Pernyataan atau Fakta Penting

Dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (3/5/2026), AKP Anggi Rian Diansyah membeberkan detail teknis penangkapan yang melibatkan kerja sama antarwilayah hukum tersebut. Menurutnya, kecepatan koordinasi menjadi faktor penentu keberhasilan operasi ini.

"Dari informasi awal mengenai kendaraan pelaku, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh Tengah. Kami dari Pekanbaru menuju Aceh untuk memastikan penangkapan tersebut," ujar Anggi di hadapan awak media.

Ia juga menegaskan bahwa pelaku AF adalah sosok yang merencanakan aksi pembunuhan terhadap mertuanya sendiri. "AF yang merupakan otak pelaku sekaligus menantu korban bersama S diamankan di sebuah rumah abang angkat S di Aceh Tengah," tambahnya.

Terkait penangkapan di Sumatera Utara, Anggi menjelaskan bahwa informasi keberadaan dua pelaku lainnya didapat setelah pengembangan dari penangkapan pertama. "Dua rekan lain di Medan (sekitarnya). Dari info itu kami berkoordinasi dengan Polres Binjai dan mendapatkan lokasi di sebuah kos-kosan milik saudari L," jelasnya lagi.

Terkait:  Pemprov DKI Buka Pendaftaran 1.000 Pramudi Mikrotrans Tahap 2, Cek Infonya

Dampak atau Implikasi

Terungkapnya kasus ini memberikan dampak psikologis yang cukup besar bagi masyarakat di Pekanbaru, terutama karena motif pembunuhan yang melibatkan anggota keluarga sendiri. Kasus "menantu bunuh mertua" ini menjadi pengingat akan kerentanan konflik domestik yang bisa berujung pada tindakan kriminalitas berat.

Secara hukum, keempat pelaku kini terancam jeratan pasal berlapis mengenai pembunuhan berencana. Kepolisian memastikan akan mendalami lebih lanjut motif spesifik di balik tindakan AF yang tega menghabisi nyawa ibu mertuanya. Penangkapan ini juga menunjukkan efektivitas sistem pelacakan kendaraan dan koordinasi antar-satuan wilayah kepolisian di Indonesia dalam menangani kasus kejahatan lintas provinsi.

Bagi publik, keberhasilan Polresta Pekanbaru dalam mengejar pelaku hingga ke pelosok Aceh Tengah dan Binjai memberikan rasa aman bahwa pelaku kejahatan tidak akan bisa bersembunyi meski telah melintasi batas provinsi.

Konteks Tambahan

Kasus pembunuhan lansia sering kali menjadi perhatian khusus karena korbannya merupakan kelompok rentan. Dalam kasus Dumaris Deniwati Boru Sitio, fakta bahwa pelaku utamanya adalah orang terdekat (menantu) menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam keluarga yang berakhir tragis.

Penggunaan pelat nomor kendaraan sebagai pintu masuk penyelidikan menunjukkan bahwa integrasi data kendaraan bermotor kini menjadi instrumen vital dalam pengungkapan kasus kriminal di Indonesia. Selain itu, pola pelarian pelaku yang berpindah-pindah dari Riau ke Aceh lalu ke Sumatera Utara menunjukkan adanya upaya sistematis dari para pelaku untuk mengecoh petugas.

Saat ini, keempat tersangka telah dibawa kembali ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan intensif guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi juga tengah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan yang digunakan para pelaku selama masa pelarian mereka.