masbejo.com – Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil meringkus empat pelaku pembunuhan sadis terhadap Dumaris Deniwati Boru Sitio (60), seorang lansia yang ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya di Kecamatan Rumbai. Pelarian para pelaku berakhir setelah polisi melakukan pengejaran lintas provinsi hingga ke wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
Fakta Utama Peristiwa
Kasus pembunuhan yang mengguncang warga Kota Pekanbaru ini menemui titik terang setelah tim gabungan dari Resmob, Jatanras Polda Riau, dan Satreskrim Polresta Pekanbaru bergerak cepat melakukan pengejaran. Hanya dalam hitungan hari setelah jasad korban ditemukan pada Rabu (29/4), polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para tersangka.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta, mengonfirmasi bahwa total ada empat orang yang telah diamankan. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda yang menjadi tempat persembunyian para pelaku setelah melancarkan aksi kejinya.
"Alhamdulillah, tim gabungan berhasil menangkap empat pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai, Pekanbaru," ujar Kombes Muharman Arta dalam keterangan resminya, Sabtu (2/5/2026).
Dua pelaku diringkus di wilayah Aceh Tengah, sementara dua pelaku lainnya diamankan di Kota Binjai, Sumatera Utara. Langkah cepat kepolisian ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat atas peristiwa berdarah yang melibatkan orang dekat korban tersebut.
Kronologi atau Detail Kejadian
Peristiwa tragis ini bermula ketika korban, Dumaris Deniwati Boru Sitio, ditemukan tak bernyawa oleh suaminya, Salmon Mena, di dalam rumah mereka pada Rabu siang. Kondisi korban sangat mengenaskan, tergeletak bersimbah darah dengan luka serius di bagian kepala.
Berdasarkan rekaman CCTV yang menjadi kunci utama penyelidikan, terungkap bahwa aksi ini telah direncanakan dengan matang. Para pelaku datang ke lokasi kejadian menggunakan sebuah mobil berwarna hitam. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang wanita berkaus hitam yang diidentifikasi sebagai AF, yang tak lain adalah menantu korban sendiri.
AF tampak memasuki halaman rumah terlebih dahulu, disusul oleh seorang wanita lain yang mengenakan jaket hoodie berwarna biru. Tak lama kemudian, dua orang pria menyusul masuk ke dalam rumah.
Awalnya, situasi tampak normal. Korban keluar dari kamarnya dan menyambut kedatangan para pelaku layaknya tamu biasa. Bahkan, AF sempat menyalami mertuanya tersebut, sebuah gestur yang menutupi niat jahat di baliknya. Namun, suasana berubah mencekam ketika seorang pria yang diduga merupakan selingkuhan AF masuk membawa kayu balok.
Tanpa peringatan, pria tersebut langsung menghantamkan kayu balok ke arah kepala korban. Pukulan telak itu membuat korban seketika terkulai dan tidak berdaya. Setelah melumpuhkan korban, para pelaku diduga menggasak harta benda milik korban, termasuk perhiasan dan uang tunai senilai SGD 400 (Dolar Singapura).
Pernyataan atau Fakta Penting
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini dikategorikan sebagai pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Keterlibatan orang dalam, yakni menantu korban, menjadi sorotan utama dalam pengungkapan kasus ini.
Meskipun empat pelaku sudah diamankan, Kombes Muharman Arta belum merinci identitas lengkap serta peran masing-masing individu secara mendalam. Informasi detail mengenai motif dan hasil pemeriksaan intensif akan dibuka secara transparan kepada publik dalam waktu dekat.
"Besok siang akan ada jumpa pers terkait detail pengungkapan kasusnya. Kami akan sampaikan semuanya di sana," tambah Muharman.
Kasus ini juga mendapatkan atensi khusus dari pimpinan tertinggi kepolisian di Riau. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan secara tegas memerintahkan jajaran Polresta Pekanbaru untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Perintah tersebut direspons dengan pembentukan tim khusus yang bekerja nonstop hingga berhasil melacak keberadaan pelaku yang melarikan diri ke luar provinsi.
Dampak atau Implikasi
Terungkapnya keterlibatan menantu dalam pembunuhan ini menimbulkan guncangan psikologis bagi keluarga besar korban. Fakta bahwa orang yang seharusnya menjadi bagian dari keluarga justru menjadi otak di balik tindakan kriminal yang keji ini menambah duka mendalam bagi Salmon Mena dan kerabat lainnya.
Secara sosial, kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat mengenai pentingnya kewaspadaan, bahkan terhadap orang-orang di lingkaran terdekat. Penggunaan teknologi keamanan seperti CCTV terbukti menjadi instrumen vital dalam membantu kepolisian mengungkap tindak pidana yang sulit dipecahkan.
Di sisi hukum, para pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, mengingat adanya indikasi perencanaan matang sebelum eksekusi dilakukan. Ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup menanti para tersangka.
Konteks Tambahan
Kecamatan Rumbai di Pekanbaru selama ini dikenal sebagai kawasan pemukiman yang relatif tenang. Peristiwa pembunuhan Dumaris Deniwati Boru Sitio menjadi salah satu kasus paling menonjol di wilayah tersebut dalam beberapa tahun terakhir karena tingkat keberutalan dan latar belakang pelakunya.
Pelarian pelaku ke Aceh Tengah dan Binjai menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menghilangkan jejak. Jarak antara Pekanbaru ke Aceh Tengah yang mencapai ratusan kilometer mengindikasikan bahwa para pelaku memiliki akses transportasi dan rencana pelarian yang cukup rapi.
Namun, koordinasi lintas wilayah antara Polda Riau, Polda Sumut, dan Polda Aceh terbukti efektif dalam mempersempit ruang gerak para buronan. Keberhasilan ini juga mempertegas komitmen Polri dalam menindak tegas kejahatan terhadap lansia dan tindak pidana kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Kini, publik menanti rilis resmi dari Polresta Pekanbaru untuk mengetahui lebih dalam mengenai dinamika hubungan antara AF dan selingkuhannya, serta apa yang sebenarnya memicu mereka hingga tega menghabisi nyawa sang mertua demi harta benda.