masbejo.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan Pemerintah Kota Sorong untuk segera mengimplementasikan kebijakan pembebasan retribusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) guna mendukung percepatan program perumahan rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Fakta Utama Peristiwa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja strategis ke Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Senin (27/4/2026). Fokus utama kunjungan ini adalah meninjau langsung kondisi bangunan dalam program perumahan rakyat di Perumahan Kadar Malibera Residence III.
Dalam peninjauan tersebut, Tito Karnavian tidak sendirian. Ia didampingi oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. Kehadiran para petinggi negara ini bertujuan untuk memastikan bahwa program hunian layak bagi rakyat kecil berjalan sesuai standar dan tepat sasaran di wilayah timur Indonesia.
Kronologi atau Detail Kejadian
Rangkaian peninjauan dimulai di Perumahan Kadar Malibera Residence III. Di lokasi ini, rombongan Mendagri melihat secara mendetail kualitas bangunan yang disediakan bagi masyarakat. Tidak hanya sekadar melihat fisik bangunan, Tito Karnavian dan Maruarar Sirait juga menyempatkan diri untuk berdialog langsung dengan para penghuni perumahan serta pihak pengembang (developer).
Dialog tersebut menjadi ruang bagi pemerintah untuk menyerap aspirasi mengenai kendala yang dihadapi di lapangan, baik dari sisi teknis pembangunan maupun skema pembiayaan bagi warga. Setelah menyelesaikan agenda di Malibera, rombongan bergerak menuju kawasan kumuh di Kelurahan Malawei, Kota Sorong.
Di Kelurahan Malawei, Mendagri menyaksikan langsung kontrasnya kondisi hunian masyarakat dan kembali melakukan perbincangan hangat dengan warga setempat. Langkah ini diambil untuk memetakan kebutuhan renovasi atau relokasi ke hunian yang lebih layak di masa mendatang.
Pernyataan atau Fakta Penting
Salah satu poin krusial dalam kunjungan ini adalah teguran sekaligus arahan tegas Mendagri kepada Wali Kota Sorong, Septinus Lobat. Tito Karnavian menyoroti fakta bahwa Kota Sorong belum sepenuhnya menerapkan kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Saya meminta agar Wali Kota memahami secara komprehensif kebijakan pembebasan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR," tegas Tito Karnavian dalam keterangan tertulisnya.
Ia juga memberikan peringatan agar kepala daerah tidak salah dalam memberikan informasi kepada publik. Tito menekankan bahwa kebijakan "gratis" ini memiliki kriteria yang spesifik agar tidak membebani Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara serampangan, namun tetap berpihak pada rakyat miskin.
"Nanti dianggap, ngomong depan publik bahwa ini digratiskan PBG, BPHTB, besok masyarakat gratis. Enggak, enggak semua gratis. Yang gratis hanya masyarakat berpenghasilan rendah," ujar mantan Kapolri tersebut untuk memperjelas batasan kebijakan.
Dampak atau Implikasi
Instruksi Mendagri ini membawa dampak signifikan bagi tata kelola perumahan di Papua Barat Daya. Dengan adanya penekanan pada pembebasan PBG dan BPHTB, beban finansial masyarakat berpenghasilan rendah di Sorong untuk memiliki rumah sendiri dipastikan akan berkurang drastis.
Secara administratif, Pemerintah Kota Sorong kini dituntut untuk segera menyelaraskan regulasi daerah dengan kebijakan pusat. Jika kebijakan ini sukses diterapkan, hal ini akan menjadi preseden positif bagi daerah lain di Tanah Papua untuk mempercepat penghapusan kawasan kumuh dan penyediaan hunian layak.
Bagi sektor properti, dukungan pemerintah dalam bentuk pembebasan retribusi ini diharapkan dapat merangsang pengembang untuk lebih masif membangun perumahan subsidi, karena adanya kemudahan birokrasi dan insentif bagi calon pembeli dari kalangan MBR.
Konteks Tambahan
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan perumahan rakyat sebagai salah satu program prioritas nasional. Fokus pada Tanah Papua menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan pemerataan pembangunan tidak hanya berpusat di pulau Jawa.
Kehadiran tokoh-tokoh penting seperti Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Wali Kota Sorong Septinus Lobat, hingga Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP OKP) Velix Vernando Wanggai, menunjukkan adanya sinergi lintas instansi untuk mengawal otonomi khusus melalui penyediaan infrastruktur dasar berupa papan.
Program ini diharapkan tidak hanya memberikan atap bagi warga, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat di Kota Sorong, terutama bagi mereka yang selama ini tinggal di kawasan padat dan tidak layak huni. Pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Kementerian PKP berjanji akan terus memantau perkembangan implementasi kebijakan ini di tingkat daerah.