masbejo.com – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) DKI Jakarta mengidentifikasi bahwa tingginya angka penyalahgunaan narkotika menjadi pemicu utama konflik sosial yang kerap pecah di wilayah Manggarai, Jakarta Selatan. Guna memutus rantai kekerasan dan peredaran gelap tersebut, pemerintah kini memperkuat kolaborasi lintas instansi melalui program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM).
Fakta Utama Peristiwa
Persoalan keamanan dan ketertiban di Manggarai kini memasuki babak baru dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Kanwil KemenHAM DKI Jakarta secara resmi menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP DKI Jakarta) untuk mengatasi akar permasalahan tawuran dan konflik warga yang disinyalir kuat berkaitan erat dengan peredaran narkoba.
Dalam audiensi yang digelar pada Selasa, 12 Mei 2026, Kepala Kanwil KemenHAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, menegaskan bahwa penanganan konflik di Manggarai tidak bisa hanya dilakukan dengan pendekatan keamanan semata. Diperlukan langkah rehabilitasi yang masif serta edukasi berkelanjutan untuk mengubah paradigma masyarakat di wilayah rawan tersebut.
Program Kampung REDAM yang telah diinisiasi sejak tahun 2025 kini menjadi ujung tombak dalam menciptakan stabilitas wilayah. Program ini tidak hanya fokus pada perdamaian antarwarga, tetapi juga menyasar pada pembersihan wilayah dari pengaruh zat adiktif yang selama ini menjadi "bahan bakar" gesekan sosial.
Kronologi atau Detail Kejadian
Langkah strategis ini diawali dengan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan Program Kampung REDAM di Kelurahan Manggarai. Wilayah ini sebelumnya telah ditetapkan sebagai pilot project atau proyek percontohan pada tahun 2025. Berdasarkan hasil pemantauan selama setahun terakhir, ditemukan fakta lapangan yang menunjukkan korelasi positif antara penyalahgunaan narkoba dengan intensitas konflik sosial.
Melihat urgensi tersebut, pada tahun 2026 ini, cakupan program Kampung REDAM resmi diperluas ke tujuh kelurahan lainnya di Jakarta yang memiliki karakteristik kerawanan serupa. Perluasan ini bertujuan untuk menciptakan sabuk pengaman sosial yang lebih luas di ibu kota.
Dalam pertemuan koordinasi tersebut, pihak KemenHAM dan BNNP DKI Jakarta menyepakati beberapa poin krusial, di antaranya:
- Peninjauan kembali regulasi daerah terkait narkotika.
- Penguatan deteksi dini di lingkungan pendidikan.
- Peningkatan akses rehabilitasi bagi pengguna yang ingin pulih secara sukarela.
- Pelaksanaan tes narkoba secara sukarela sebagai bentuk transparansi warga di Manggarai.
Pernyataan atau Fakta Penting
Kepala Kanwil KemenHAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan dukungan regulasi yang kuat untuk memperkuat posisi BNNP dalam memberantas narkoba hingga ke level akar rumput.
"Kementerian HAM memiliki program kerja terkait penyusunan dan penguatan regulasi daerah. Melalui kerja sama ini, kami siap mendukung BNNP DKI Jakarta dalam melakukan peninjauan dan analisis Rancangan Perda P4GN agar dapat direkomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri," ujar Mikael dalam keterangan resminya.
Di sisi lain, Kepala BNNP DKI Jakarta, Awang Joko Rumitro, memaparkan data yang cukup mengkhawatirkan terkait kondisi di lapangan. Berdasarkan data deteksi dini melalui tes urine pada tahun 2025, angka penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar masih tergolong tinggi. Hal ini memicu lahirnya program "Sobat Ananda Bersinar" yang melibatkan sinergi antara pelajar, guru, dan pihak sekolah.
Awang juga menyoroti tantangan besar dalam proses pemulihan pecandu di Jakarta. Saat ini, tingkat keberhasilan rehabilitasi di Jakarta masih berada pada kisaran 60 persen. Angka ini dipengaruhi oleh beberapa faktor kendala, seperti:
- Keterbatasan sarana dan prasarana rehabilitasi yang memadai.
- Belum adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi DKI Jakarta.
- Masih adanya ketakutan di masyarakat untuk melapor karena kekhawatiran akan jeratan hukum.
"Rehabilitasi merupakan kunci pemulihan. Bagi masyarakat yang secara sukarela melapor untuk menjalani rehabilitasi, tidak ada konsekuensi hukum. Fokus kami adalah pemulihan dan penyelamatan," tegas Awang Joko Rumitro.
Dampak atau Implikasi
Kolaborasi antara KemenHAM dan BNNP ini diharapkan membawa dampak signifikan terhadap penurunan angka kriminalitas dan konflik sosial di Jakarta, khususnya di wilayah Manggarai. Dengan adanya kepastian status hukum bagi mereka yang menjalani rehabilitasi secara sukarela, diharapkan masyarakat tidak lagi ragu untuk memutus ketergantungan mereka terhadap narkoba.
Secara administratif, dorongan untuk segera mengesahkan Perda P4GN akan memberikan payung hukum yang lebih kuat bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengalokasikan anggaran dan sumber daya untuk pencegahan narkotika. Tanpa Perda ini, upaya penanganan narkoba di Jakarta dinilai masih kurang optimal karena keterbatasan wewenang dan dukungan fasilitas.
Selain itu, pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang diusung dalam program ini diharapkan mampu mengubah wajah penanganan narkoba dari yang semula bersifat punitif (hukuman) menjadi lebih humanis dan restoratif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pengguna narkoba dipandang sebagai korban yang harus diselamatkan, bukan sekadar pelaku kriminal yang harus dijauhi.
Konteks Tambahan
Wilayah Manggarai selama ini dikenal sebagai salah satu titik paling rawan tawuran di Jakarta Selatan. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak kepolisian dan pemerintah kota, mulai dari pembangunan pos pantau hingga pemasangan kamera pengawas (CCTV). Namun, konflik seringkali kembali pecah dipicu oleh hal-hal sepele yang kemudian membesar karena kondisi psikologis massa yang tidak stabil.
Temuan Kanwil KemenHAM DKI Jakarta yang menyebut narkoba sebagai pemicu utama memberikan perspektif baru bahwa penyelesaian masalah Manggarai harus menyentuh aspek kesehatan mental dan ketergantungan zat. Program Kampung REDAM hadir sebagai solusi jangka panjang yang mengedepankan rekonsiliasi antarwarga sekaligus pembersihan lingkungan dari pengaruh buruk narkoba.
Dengan keterlibatan aktif BNNP melalui program "Sobat Ananda Bersinar", intervensi kini juga dilakukan sejak dini di sekolah-sekolah. Langkah preventif ini krusial mengingat pelajar seringkali menjadi sasaran empuk peredaran narkoba sekaligus aktor dalam konflik tawuran antarwarga.
Ke depan, Kanwil KemenHAM DKI Jakarta dan BNNP DKI Jakarta akan segera menindaklanjuti kerja sama ini melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih teknis, termasuk rencana pelaksanaan tes narkoba sukarela secara massal di Kelurahan Manggarai sebagai langkah awal menuju wilayah yang benar-benar bersih dari narkoba (Bersinar).