masbejo.com – Ombudsman RI melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi program Sekolah Rakyat guna memastikan tata kelola yang transparan dan bebas dari praktik maladministrasi. Langkah ini diambil untuk mengawal kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan akses pendidikan gratis berkualitas bagi masyarakat kurang mampu.
Fakta Utama Peristiwa
Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, melakukan kunjungan kerja langsung ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 9 Bandung dan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 11 Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (5/6/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi monitoring dan evaluasi (monev) terhadap tindak lanjut hasil kajian Ombudsman yang telah disampaikan sebelumnya.
Fokus utama dari pengawasan eksternal ini adalah meninjau regulasi, kebijakan, serta tata kelola Sekolah Rakyat yang kini menjadi salah satu program prioritas nasional. Ombudsman ingin memastikan bahwa perbaikan yang disarankan pada tahun lalu telah diimplementasikan dengan baik oleh kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos).
Menurut Nuzran Joher, kehadiran Ombudsman di lapangan bertujuan untuk memberikan penguatan dari sisi pengawasan. Hal ini krusial mengingat program Sekolah Rakyat merupakan kebijakan besar yang menyentuh langsung aspek pelayanan publik dasar, yakni pendidikan bagi kelompok rentan.
Kronologi dan Detail Monitoring di Lapangan
Rangkaian kunjungan dimulai dengan pertemuan intensif dan diskusi mendalam bersama sejumlah pemangku kepentingan. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kemensos, Afrizon Tanjung, serta Kepala Sentra Wyata Guna Bandung, Feri Afrianto.
Diskusi tersebut juga melibatkan para kepala sekolah dari SRMP 9 dan SRMA 11 Bandung, guru, serta tenaga kependidikan. Ombudsman menggali informasi mengenai kendala di lapangan serta sejauh mana efektivitas kebijakan yang telah berjalan selama setahun terakhir.
Setelah sesi diskusi, rombongan Ombudsman melakukan tinjauan fisik ke berbagai fasilitas sekolah. Nuzran Joher memeriksa langsung kondisi ruang guru, ruang kelas, hingga fasilitas asrama siswa. Tidak hanya memantau sarana prasarana, Ombudsman juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan para siswa untuk mendengar testimoni mereka mengenai kualitas layanan pendidikan yang diterima.
Pernyataan Penting Terkait Tata Kelola dan SDM
Dalam keterangannya, Nuzran Joher mengungkapkan bahwa Kemensos telah menunjukkan itikad baik dengan menjalankan sejumlah rekomendasi Ombudsman. Terdapat delapan item saran yang sebelumnya diberikan, mencakup perbaikan pada aspek Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana (sarpras), hingga kurikulum.
"Beberapa item saran sudah dilaksanakan oleh pihak Kemensos, terutama terkait dengan tata kelola SDM, sarpras, dan kurikulum. Kami melihat sudah ada perbaikan yang signifikan, sehingga hari ini kami melakukan monitoring untuk memastikan konsistensinya," ujar Nuzran dalam siaran pers resmi, Sabtu (6/6/2026).
Meski demikian, Ombudsman memberikan catatan khusus mengenai pencegahan maladministrasi sejak dini. Nuzran menekankan pentingnya penguatan tata kelola di bagian hulu agar tidak muncul persoalan hukum atau administratif di bagian hilir. Salah satu titik krusial yang disoroti adalah proses rekrutmen tenaga pendidik dan kependidikan yang saat ini sedang berlangsung.
Masalah SDM menjadi perhatian serius karena ke depannya diproyeksikan akan ada sekitar 30.000 siswa yang masuk ke jaringan Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia. Jumlah siswa yang masif ini menuntut kesiapan tenaga pengajar yang kompeten dan proses seleksi yang transparan agar kualitas pendidikan tetap terjaga.
Dampak dan Solusi Strategis Lahan Sekolah
Selain masalah SDM, Ombudsman menyoroti tantangan besar dalam penyediaan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen. Berdasarkan regulasi yang ada, pengusulan lahan dari pemerintah daerah idealnya mencapai luas 6 hingga 8 hektare. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa ketersediaan lahan seluas itu sangat sulit ditemukan, terutama di kota-kota besar.
Menanggapi kendala ini, Ombudsman memberikan masukan progresif agar pembangunan sekolah tidak terpaku pada luas lahan horizontal. Nuzran Joher mengusulkan konsep pembangunan sekolah bertingkat sebagai solusi atas keterbatasan lahan di wilayah perkotaan.
"Kami menemukan temuan berarti bahwa tidak mesti harus 6 sampai 8 hektare. Luasannya bisa disiasati dengan membangun gedung secara vertikal atau bertingkat. Ini penting agar pembangunan Sekolah Rakyat tetap bisa berjalan cepat tanpa terkendala masalah pembebasan lahan yang rumit di kota besar," tegasnya.
Langkah akselerasi ini dianggap penting agar target pembangunan sekolah dapat tercapai tepat waktu, mengingat tingginya urgensi kebutuhan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.
Konteks Tambahan: Memutus Rantai Kemiskinan
Program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar proyek pendidikan biasa. Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kemensos, Afrizon Tanjung, menjelaskan bahwa secara substansi, program ini adalah instrumen strategis untuk memutus rantai kemiskinan di Indonesia.
Filosofi di balik Sekolah Rakyat adalah memberikan akses pendidikan gratis namun tetap berkualitas tinggi bagi anak-anak dari keluarga yang paling tidak mampu. Dengan asrama dan fasilitas yang memadai, diharapkan siswa dapat fokus belajar tanpa terbebani masalah ekonomi keluarga.
"Ini yang perlu kita pastikan, bahwa pembelajaran di Sekolah Rakyat benar-benar berkualitas. Ombudsman membantu kami memastikan tata kelolanya benar sejak awal. Jika tata kelolanya sehat, maka tujuan mulia untuk memutus kemiskinan melalui pendidikan ini bisa tercapai," kata Afrizon.
Pengawasan yang dilakukan Ombudsman diharapkan dapat menjadi jaminan bagi publik bahwa anggaran negara yang dialokasikan untuk Sekolah Rakyat dikelola secara akuntabel. Dengan sinergi antara pengawas eksternal dan kementerian pelaksana, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi model pendidikan inklusif yang mampu mencetak generasi unggul dari seluruh lapisan masyarakat.
Ke depan, Ombudsman berkomitmen untuk terus memantau perkembangan rekrutmen 30.000 siswa baru serta memastikan bahwa saran mengenai pembangunan gedung bertingkat dapat segera diadopsi dalam kebijakan teknis pembangunan sarana pendidikan nasional.***