Jawaban coba kenali apa saja kewajiban dan hakmu di rumah, di sekolah, serta di lingkungan sekitar

Berikut jawaban coba kenali apa saja kewajiban dan hakmu di rumah, di sekolah, serta di lingkungan sekitar. Sebelum kami uraikan contoh jawaban pada pertanyaan diatas. Kita akan ulas terlebih dahulu materi yang terkait pada pertanyaan diatas.

 

Hak dan Kewajiban pada Norma

Setiap norma selalu mengandung hak dan kewajiban. Norma selalu mengandung hal-hal yang harus didapatkan oleh semua orang yang terikat norma itu. Juga selalu mengandung hal-hal yang harus dilakukan setiap orang tersebut, sesuai dengan ketentuan masing-masing norma.

Seperti yang terjadi pada pelajar di sekolah. Aturan atau norma sekolah mengharuskan setiap siswa tiba di sekolah sebelum pukul 07.00. Setiap siswa juga harus mengikuti pembelajaran di sekolah sampai selesai siang harinya.

Semua keharusan itulah kewajiban yang terkandung oleh norma. Adapun hak yang terkandung oleh norma itu adalah pemberian bimbingan oleh guru selama proses pembelajaran. Setiap siswa harus mendapatkan bimbingan tersebut karena bimbingan itu merupakan haknya.

Secara ringkas dapat dijelaskan bahwa hak adalah hal-hal yang ‘harus diperoleh’, sedangkan kewajiban adalah hal-hal yang ‘harus dilakukan’ oleh setiap orang di mana norma tersebut berlaku. Seperti di sekolah, ada hal yang harus diperoleh dan ada yang harus dilakukan setiap siswa.

Pengertian Hak

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hak artinya ‘milik’ atau ‘punya’. Misalnya, “Buku ini adalah hak saya karena saya sudah membelinya.” Berarti buku itu menjadi milik orang yang telah membelinya dan bukan dimiliki orang lain. Buku itu harus diperoleh pembelinya, bukan diperoleh orang lain. Buku itu merupakan haknya.

Baca Juga :  Jawaban tuliskan apa contoh nyata yang kalian lakukan sehari-hari untuk a) norma ketuhanan, b) norma kemanusiaan, c) norma persatuan, d) norma kerakyatan, dan e) norma keadilan sosial

Selain itu, hak juga berarti ‘wewenang’ atau kekuasaan yang diakui kelompok atau masyarakat. Seorang guru memiliki wewenang untuk mengajar siswa-siswanya di sekolah. Maka guru itu disebut berhak mengajar siswa di sekolah tempatnya mengajar. Guru dari sekolah lain tidak berwenang atau tidak berhak mengajar di sekolah ini.

Dengan demikian, ‘milik’ atau ‘punya’ atau ‘berwenang’ itulah hak. Hak tersebut harus diperoleh semua orang yang diatur oleh norma yang ada. Seperti norma di sekolah, semua siswa berhak mendapat kasih sayang dan penghargaan dari sesama siswa. Maka setiap siswa harus mengasihi dan menghargai semua temannya tanpa kecuali.

Itulah contoh manfaat dari sebuah norma. Setiap orang berhak mendapat manfaat dari norma atau aturan yang dibuat karena manfaat norma merupakan haknya. Bila seseorang belum memperoleh manfaat dari suatu norma, maka orang itu berhak memintanya.

Hak tidak selalu ada setelah norma atau aturan dibuat. Ada juga hak yang sudah ada sebelum norma atau aturan dibuat. Hak inilah yang disebut hak asasi manusia (HAM). Hak ini dimiliki setiap orang, bahkan sebelum orang tersebut dilahirkan. Di antaranya adalah hak hidup, hak beragama, hingga hak untuk mengemukakan pendapat.

Nilai HAM mengajarkan untuk selalu menghargai setiap orang. Tidak ada manusia yang boleh digertak, dikasari, atau dilecehkan dengan alasan apapun. Setiap orang perlu dihargai apapun suku, agama, keadaan isik, serta yang punya banyak kekurangan sekalipun. Setiap orang berhak dihargai karena sama-sama ciptaan Tuhan. Itulah norma dasar yang harus dijaga.

Pengertian Kewajiban

Kewajiban berasal dari kata ‘wajib’ yang berarti harus. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa kewajiban adalah “Sesuatu yang harus dilaksanakan.” Bila dikaitkan dengan norma, maka kewajiban adalah hal yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan dalam norma itu.

Baca Juga :  Jawaban Informatika Kelas 10 Bab 4 Sebutkan 6 Jenis-Jenis Komputer Berdasarkan Ukurannya!

Contohnya adalah pelajar. Bagi setiap pelajar, kewajibannya adalah belajar. Hanya dengan memenuhi kewajiban belajar itu, seorang siswa mendapat manfaat dari norma yang berlaku baginya. Norma dapat tegak hanya bila para anggota masyarakat yang memiliki norma tersebut menjalankan kewajiban masing-masing.

Kewajiban dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian. Pertama, kewajiban pada Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, kewajiban kepada sesama manusia. Ketiga, kewajiban pada alam. Tiga kewajiban itu oleh masyarakat Islam disebut tiga hubungan, sedangkan oleh masyarakat Hindu Bali disebut Tri Hita Karana. Artinya ‘tiga penyebab kebahagiaan’.

Kewajiban pada Tuhan dilakukan secara jelas dengan mengikuti perintah-perintah dalam agama dan menjauhi larangan-larangan dalam agama. Hal ini terkait norma agama dalam jenis-jenis norma. Juga terkait dengan norma ketuhanan menyangkut nilai-nilai Pancasila.

Kewajiban pada sesama berhubungan dengan soal sopan santun dan kesusilaan. Hal ini banyak berkaitan dengan jenis norma kesusilaan, norma kesopanan, juga norma hukum. Bila dihubungkan dengan nilai-nilai Pancasila, kewajiban pada sesama terkait dengan norma kemanusiaan, norma persatuan, norma kerakyatan, serta norma keadilan sosial.

Adapun kewajiban pada alam berkait dengan norma agama yang mewajibkan manusia menjaga lingkungan, serta dengan norma hukum. Kewajiban pada alam juga berhubungan dengan hak alam yang harus dipenuhi oleh manusia. Dalam hal ini manusia harus menjaga dan merawat alam seperti tumbuhan, hewan liar, bahkan juga air.

Beberapa masyarakat adat menjalankan kewajiban pada alam dengan menerapkan norma yang ketat. Seperti dengan melarang penebangan pohon, perburuan hewan, dan keharusan menjaga sumber air. Negara melakukan hal serupa melalui undang-undang perlindungan alam seperti Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Penerapan Hak dan Kewajiban

Dalam mewujudkan tegaknya hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang perlu mematuhi seluruh norma yang berlaku. Baik norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, maupun juga norma hukum. Dengan mematuhi norma-norma itu, pemenuhan hak dan kewajiban akan lebih mudah dilakukan.

Baca Juga :  Jawaban kenali berita-berita palsu atau hoax yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan, apa saja contohnya

Pemenuhan hak dan kewajiban tersebut saling terkait dan tidak dapat dipisahkan. Untuk melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban secara baik, setiap orang perlu lebih dahulu memperhatikan hak orang lain. Selanjutnya adalah memenuhi hak orang tersebut sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab atau kewajiban diri sendiri atas orang lain itu.

Dengan memenuhi hak orang lain sebaik-baiknya, maka kewajiban diri sendiri otomatis sudah tertunaikan. Setelah itu, kita dapat meminta hak diri sendiri agar dipenuhi oleh orang yang memiliki kewajiban terkait hak tersebut. Bila antarsiswa saling meminjam buku, maka kembalikan lebih dulu buku yang kalian pinjam baru meminta buku yang dipinjam oleh kawan. Dengan cara itu, suasana sehari-hari akan tertib dan damai.

 

Siswa Aktif

Salinlah tabel ini di bukumu. Coba kenali apa saja kewajiban dan hakmu! Di rumah, di sekolah, serta di lingkungan sekitar. Tuliskan kewajiban dan hak tersebut dalam tabel, bila perlu dengan tulisan berwarna warni, serta disertai coretan gambar semampumu.

Jawaban :

1. Lingkungan: Di rumah

Kewajiban:

– Membersihkan kamar

– Menjaga kebersihan rumah

– Menghormati orangtua.

Hak:

– Mendapatkan kasih sayang dari orang tua

– Mendapatkan perhatian

– Mendapatkan pelajaran hidup.

2. Lingkungan: Di sekolah

Kewajiban:

– Belajar

– Membersihkan kelas

– Menghormati guru.

Hak:

– Memperoleh ilmu pengetahuan

– Menggunakan fasilitas sekolah

– Mendapat perlindungan dari bahaya yang menghambat proses belajar.

3. Lingkungan: Di masyarakat

Kewajiban:

– Menaati peraturan yang berlaku

– Menjaga kelestarian lingkungan sekitar

– Menjaga ketertiban umum.

Hak:

– Mendapatkan tempat tinggal yang layak

– Mendapatkan pasokan air dan aliran listrik

– Mengutarakan pendapat.