masbejo.com – Jajaran Polsek Cerenti mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan lima unit rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Jambu, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (31/5/2026). Operasi penertiban ini dilakukan sebagai respons langsung atas keluhan kelompok ibu-ibu (emak-emak) yang resah terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak ekosistem sungai.
Fakta Utama Peristiwa
Aksi penertiban tambang emas ilegal ini menjadi sorotan publik setelah pihak kepolisian bergerak cepat menanggapi aspirasi warga. Fokus utama operasi berada di wilayah Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan lima unit rakit PETI jenis dompeng yang tengah beroperasi di tengah aliran Sungai Kuantan. Keberadaan rakit-rakit ini dinilai telah mengganggu ketenangan masyarakat dan merusak kualitas air sungai yang menjadi sumber kehidupan warga sekitar.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti, Iptu Peri Padli. Langkah pemusnahan dilakukan di tempat dengan cara yang terukur guna memastikan peralatan tambang ilegal tersebut tidak dapat dipergunakan kembali oleh para pelaku.
Kronologi Penertiban di Sungai Kuantan
Peristiwa ini bermula dari keresahan mendalam yang dirasakan oleh warga Desa Sikakak, terutama kaum perempuan atau emak-emak. Mereka merasa aktivitas PETI di wilayah tetangga mereka, Desa Pulau Jambu, sudah sangat mengkhawatirkan.
Para ibu-ibu ini kemudian mendatangi kantor Polsek Cerenti untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Mereka melaporkan bahwa aktivitas penambangan emas tanpa izin masih terus berlangsung dan berdampak negatif pada lingkungan mereka.
Merespons laporan tersebut, pada Minggu sore sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polsek Cerenti segera dikerahkan. Tim bergerak menuju lokasi sasaran dengan menggunakan kekuatan penuh, yakni dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB, petugas mendapati lima unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang aktif beroperasi. Namun, kehadiran petugas nampaknya telah terendus, sehingga para pelaku berhasil melarikan diri sebelum sempat diamankan.
Pernyataan Resmi Kepolisian
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
"Polsek Cerenti menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas PETI yang masih berlangsung di Desa Pulau Jambu. Kami akan terus melakukan upaya penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKBP Hidayat Perdana dalam keterangan resminya.
Terkait metode pemusnahan, Kapolres menjelaskan bahwa pembakaran rakit adalah langkah paling efektif untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan sarana kejahatan lingkungan tersebut lumpuh total.
"Terhadap lima rakit PETI jenis dompeng yang ditemukan di lokasi dilakukan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah sarana tersebut digunakan kembali dalam aktivitas pertambangan ilegal," tambahnya.
Dampak dan Implikasi Aktivitas PETI
Aktivitas penambangan emas tanpa izin di aliran Sungai Kuantan memiliki dampak yang sangat luas, tidak hanya dari sisi hukum tetapi juga ekologi dan sosial. Penggunaan mesin dompeng secara ilegal menyebabkan sedimentasi sungai meningkat, air menjadi keruh, dan berpotensi mencemari sungai dengan zat kimia berbahaya.
Keluhan dari emak-emak di Desa Sikakak menjadi indikator bahwa dampak sosial dari PETI sudah mencapai titik jenuh. Masyarakat merasa hak mereka atas air bersih dan lingkungan yang sehat telah dirampas oleh oknum penambang ilegal demi keuntungan pribadi.
Pemusnahan lima unit rakit ini diharapkan dapat menekan angka aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Cerenti. Selain itu, tindakan tegas ini mengirimkan pesan kuat kepada para pelaku tambang ilegal lainnya bahwa pihak kepolisian tidak akan membiarkan aktivitas yang merusak alam terus berjalan.
Konteks Penegakan Hukum Lingkungan
Penertiban PETI di Kabupaten Kuantan Singingi merupakan tantangan berkelanjutan bagi aparat penegak hukum. Luasnya aliran sungai dan medan yang sulit seringkali menjadi kendala dalam menangkap para pelaku di lapangan.
Namun, keterlibatan aktif masyarakat, seperti yang ditunjukkan oleh emak-emak di Desa Sikakak, menjadi kunci keberhasilan operasi kali ini. Sinergi antara warga yang berani melapor dan polisi yang responsif menciptakan ruang gerak yang sempit bagi para pelaku kriminal lingkungan.
AKBP Hidayat Perdana juga mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak tergiur untuk terlibat dalam aktivitas PETI. Beliau menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menjaga aset alam demi generasi mendatang.
Pihak kepolisian berjanji akan terus memantau titik-titik rawan di sepanjang Sungai Kuantan. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada pertambangan ilegal di wilayah mereka.
Dengan pemusnahan lima rakit ini, Polsek Cerenti membuktikan bahwa suara masyarakat, sekecil apa pun, akan didengar dan ditindaklanjuti demi tegaknya keadilan dan kelestarian lingkungan di Kuantan Singingi.