masbejo.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Kapolda Metro Jaya yang kini dijabat oleh perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga. Langkah ini dinilai sangat tepat mengingat beban kerja, tanggung jawab, serta luas wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya yang sangat kompleks.
Fakta Utama Peristiwa
Perubahan status kepangkatan untuk jabatan Kapolda Metro Jaya kini resmi menjadi jenderal bintang tiga. Hal ini dikonfirmasi seiring dengan kenaikan pangkat Kapolda Metro Jaya saat ini, Komjen Pol Asep Edi Suheri, yang sebelumnya menjabat dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen).
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/Polri/Tahun 2026 yang ditetapkan pada tanggal 13 Mei 2026. Dengan adanya kebijakan ini, posisi Kapolda Metro Jaya kini memiliki level yang setara dengan jabatan strategis lainnya di lingkungan TNI yang juga dijabat oleh perwira tinggi bintang tiga.
Ahmad Sahroni, selaku pimpinan komisi yang membidangi hukum dan keamanan di DPR, menyebut bahwa peningkatan status ini merupakan realisasi dari wacana yang sudah lama berkembang. Menurutnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, penguatan institusi Polri di wilayah vital seperti Jakarta menjadi prioritas yang masuk akal.
Kronologi dan Detail Kenaikan Pangkat
Proses kenaikan pangkat ini menjadi sorotan publik setelah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memberikan pernyataan resmi kepada media pada Kamis, 14 Mei 2026. Budi membenarkan bahwa pimpinannya telah resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal.
"Benar untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tanggal 13 Mei 2026," ujar Kombes Budi Hermanto.
Ucapan selamat juga telah mengalir dari internal kepolisian. Melalui akun Instagram resmi @poldametrojaya, jajaran Bidhumas Polda Metro Jaya mengunggah apresiasi atas kenaikan pangkat Komjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. pada Rabu, 13 Mei 2026.
Sebelum adanya keputusan terbaru ini, jabatan Kapolda Metro Jaya secara tradisional diisi oleh perwira tinggi berpangkat bintang dua atau Irjen. Perubahan ini menandai babak baru dalam struktur organisasi Polri, khususnya untuk wilayah hukum ibu kota dan daerah penyangganya.
Pernyataan Penting Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni menekankan bahwa peningkatan pangkat ini bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan organisasi. Ia menyoroti aspek kesetaraan antara instansi Polri dan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jakarta.
"Ini kan bukan wacana baru, ini wacana lama yang baru terealisasi di zaman Pak Presiden Prabowo, karena apa? Karena setara dengan Pangdam yang bintang tiga. Jadi kesetaraan ini yang dimungkinkan untuk sama-sama posisi dengan bintang tiga," kata Sahroni saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Politisi Partai NasDem ini juga menjelaskan mekanisme hukum di balik perubahan ini. Menurutnya, kenaikan status jabatan Kapolda Metro Jaya menjadi bintang tiga tidak memerlukan revisi Undang-Undang atau penyesuaian di tingkat DPR.
"Oh kalau itu enggak, itu keputusan dari Pak Presiden langsung. Kecuali nanti kalau pergantian Kapolri, nah itu melalui proses di DPR yaitu di Komisi III. Kalau bintang tiga itu langsung Pak Presiden, persetujuan Bapak Presiden," jelasnya.
Sahroni menambahkan bahwa perluasan jabatan strategis bagi bintang tiga di Polri sudah mulai dilakukan pada beberapa posisi lain, seperti Komandan Korps Brimob (Dankor Brimob). Hal ini menunjukkan adanya tren penguatan pada posisi-posisi yang dianggap memiliki dampak nasional yang besar.
Dampak dan Implikasi Kebijakan
Keputusan menempatkan jenderal bintang tiga di kursi Kapolda Metro Jaya membawa implikasi signifikan terhadap koordinasi lintas sektoral. Sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi, Jakarta menuntut koordinasi tingkat tinggi antara kepolisian, militer, dan pemerintah daerah.
Dengan pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya kini memiliki posisi tawar dan wibawa yang lebih kuat saat berkoordinasi dengan Pangdam Jaya atau pejabat kementerian terkait yang juga berada di level eselon atau kepangkatan yang setara.
Secara operasional, Sahroni menilai tanggung jawab Kapolda Metro Jaya sangat besar. Wilayah hukumnya tidak hanya mencakup DKI Jakarta, tetapi juga wilayah penyangga seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi. Dinamika keamanan di wilayah ini seringkali menjadi barometer stabilitas nasional.
"Nah ini sungguh bagus ya karena Polda Metro terutama wilayah jangkauan cukup luas, tanggung jawabnya besar, dan kalau bintang tiga sudah sangat baik, sangat baik," ucap Sahroni menegaskan dukungannya.
Konteks Tambahan: Mengapa Harus Bintang Tiga?
Polda Metro Jaya seringkali dianggap sebagai "Polda Utama" di Indonesia. Hampir seluruh peristiwa besar, mulai dari demonstrasi skala nasional, pengamanan tamu negara, hingga penanganan kasus-kasus hukum yang menjadi perhatian publik, berpusat di wilayah ini.
Peningkatan status menjadi bintang tiga juga memberikan ruang bagi Polri untuk melakukan penataan karier yang lebih dinamis. Seorang perwira tinggi yang menjabat Kapolda Metro Jaya kini tidak lagi harus "menunggu" posisi di Mabes Polri untuk mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Komjen, karena jabatan tersebut sudah secara otomatis melekat dengan pangkat bintang tiga.
Langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menyetujui kenaikan pangkat ini dilihat sebagai upaya memperkuat manajemen keamanan di jantung Indonesia. Dengan jangkauan wilayah yang luas dan kompleksitas masalah perkotaan yang tinggi, kepemimpinan seorang jenderal bintang tiga diharapkan mampu membawa stabilitas yang lebih kokoh bagi masyarakat.
Kenaikan pangkat Komjen Pol Asep Edi Suheri ini pun menjadi catatan sejarah baru bagi institusi Polri, di mana untuk pertama kalinya dalam sejarah modern, Polda Metro Jaya dipimpin secara definitif oleh seorang Komisaris Jenderal Polisi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja kepolisian dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat di wilayah hukum paling sibuk di tanah air.