Darurat Begal Nasional, Sahroni Desak Polisi Berani Tembak di Tempat

masbejo.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengambil tindakan tegas berupa tembak di tempat terhadap pelaku begal yang kian meresahkan masyarakat di berbagai wilayah.

Fakta Utama Peristiwa

Meningkatnya intensitas aksi kriminalitas jalanan, khususnya begal, di wilayah Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya memicu reaksi keras dari parlemen. Ahmad Sahroni, selaku pimpinan komisi yang membidangi hukum, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Polda Metro Jaya yang telah membentuk ‘Tim Pemburu Begal’.

Namun, Sahroni menilai langkah ini tidak boleh berhenti di Jakarta saja. Ia mengusulkan agar instruksi tindakan tegas terukur atau tembak di tempat diberlakukan secara nasional oleh seluruh Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia. Hal ini dianggap sebagai respons darurat atas situasi keamanan yang dinilai sudah pada tahap mengkhawatirkan.

Detail Usulan Tindakan Tegas

Dalam pernyataannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (18/5/2026), Ahmad Sahroni menekankan bahwa keselamatan warga negara adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Ia melihat aksi begal saat ini sudah sangat nekat dan tidak lagi memandang lokasi maupun waktu.

"Saya meminta seluruh polda, segera instruksikan jajarannya untuk berani lakukan tembakan terukur kepada para pelaku begal. Situasinya sudah darurat," tegas Ahmad Sahroni.

Menurutnya, keberanian aparat untuk melakukan tindakan tegas di lapangan akan memberikan efek jera (deterrent effect) yang signifikan. Sahroni menyoroti bahwa para pelaku kini berani beraksi di tempat ramai, kawasan elit, hingga lokasi yang terpantau kamera pengawas, yang menunjukkan bahwa mereka tidak lagi takut pada hukum konvensional.

Terkait:  Rano Karno Klaim Jakarta Kota Teraman Kedua di Asia Tenggara

Pembentukan Tim Pemburu Begal 24 Jam

Langkah konkret telah diambil oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan menerjunkan unit khusus yang dinamakan ‘Tim Pemburu Begal’. Tim ini dirancang untuk bergerak lincah dan responsif terhadap laporan masyarakat serta melakukan patroli di titik-titik rawan.

Kombes Iman Imanuddin, Dirkrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa tim ini tidak hanya beroperasi di pusat kota Jakarta, tetapi juga menjangkau wilayah penyangga atau kota satelit yang sering menjadi jalur pelarian atau lokasi aksi para pembegal.

"Kami sudah siapkan ‘Tim Pemburu Begal’ yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi," ujar Kombes Iman Imanuddin.

Kehadiran tim ini diharapkan dapat memperpendek waktu respons kepolisian saat terjadi tindak kriminalitas di jalanan. Personel yang tergabung dalam tim ini dibekali dengan kemampuan khusus dan persenjataan yang memadai untuk melumpuhkan pelaku kejahatan yang melawan.

Menjawab Kritik Terkait Hak Asasi

Usulan tembak di tempat sering kali memicu perdebatan di ruang publik, terutama terkait dengan isu Hak Asasi Manusia (HAM). Namun, Ahmad Sahroni memiliki pandangan tersendiri mengenai hal ini. Ia menyadari adanya pihak-pihak yang mungkin melakukan perlawanan atau menganggap tindakan tegas tersebut tidak tepat.

"Ada pihak-pihak nih yang melakukan perlawanan seolah-olah ini tidak baik. Ini baik sekali karena untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga di mana pun berada," kata Sahroni.

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas yang dimaksud adalah "tembakan terukur". Artinya, penggunaan senjata api oleh petugas kepolisian tetap harus mengikuti prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku, namun dengan keberanian yang lebih besar untuk melumpuhkan pelaku demi melindungi nyawa korban atau masyarakat umum.

Terkait:  Adhiya Muzzaki Bebas: Hakim Tolak Dakwaan Perintangan Korupsi

Sebaran Wilayah Darurat Begal

Berdasarkan laporan yang diterima dan pantauan di media sosial, Ahmad Sahroni mengidentifikasi beberapa kota besar yang saat ini berada dalam kondisi merah terkait keamanan jalanan. Selain Jakarta, wilayah seperti Makassar dan Lampung menjadi sorotan utama.

"Di kota-kota besar seperti Jakarta, Makassar, Lampung, hampir tiap hari ada laporan masyarakat dibegal dan dijambret di jalan. Ini tidak boleh dibiarkan," ungkap politisi Partai NasDem tersebut.

Ia meminta agar setiap Polda melakukan operasi besar-besaran secara serentak. Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh komplotan begal yang merampas harta benda bahkan nyawa warga sipil secara keji.

Implikasi dan Harapan Publik

Dengan adanya desakan dari Komisi III DPR RI ini, publik menantikan langkah nyata dari para Kapolda di seluruh Indonesia. Kehadiran negara di jalanan, terutama pada jam-jam rawan, menjadi tuntutan utama masyarakat saat ini.

Ahmad Sahroni menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kehadiran negara secara nyata. "Negara harus hadir memberi rasa aman, dan aparat harus menunjukkan ketegasan nyata agar pelaku-pelaku ini tidak lagi merasa leluasa beraksi," pungkasnya.

Langkah Polda Metro Jaya dengan Tim Pemburu Begalnya diharapkan menjadi pilot project yang sukses dan segera diduplikasi oleh wilayah lain seperti Polda Sulawesi Selatan untuk wilayah Makassar dan Polda Lampung untuk wilayah Sumatera, guna memastikan keamanan logistik dan mobilitas warga antarprovinsi tetap terjaga.

Kini, bola panas berada di tangan kepolisian untuk menerjemahkan instruksi "tindakan tegas terukur" tersebut di lapangan tanpa melanggar koridor hukum, namun tetap efektif dalam memberantas aksi begal hingga ke akarnya.